Advertisement
Pemerintah Serahkan Bantuan PKH Lebih Cepat karena Ada Wabah Corona

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Untuk meringankan beban 10 juta keluarga penerima manfaat selama terdampak pandemi Covid-19, Kementerian Sosial (Kemensos) mengumumkan bantuan program keluarga harapan (PKH) tahap kedua dan seterusnya akan diberikan lebih cepat.
Menurut Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin Kemensos Asep Sasa Purnama mengatakan selama masa tanggap darurat Covid-19, bantuan PKH yang semula disalurkan tiap tiga bulan sekali akan diberikan tiap bulan kepada 10 juta penerima.
Advertisement
"Penyaluran PKH tahap kedua yang seharusnya April menjadi pertengahan Maret. Tahap ketiga yang seharusnya Juli jadi April, sehingga [selama] masa tanggap darurat, KPM [keluarga penerima manfaat] mendapatkan manfaat ganda," katanya dalam keterangan resminya, Selasa (24/3/2020).
PKH atau conditional cash transfers (CCT) merupakan bantuan dana yang disalurkan pemerintah ke keluarga miskin sejak 2007. Penerima PKH yang dinilai memenuhi kriteria sebagai kelompok miskin kemudian disebut sebagai keluarga penerima manfaat.
Bantuan itu bertujuan membantu kelompok miskin dan rentan miskin mendapatkan asupan gizi memadai, layanan pendidikan dan kesehatan yang cukup.
Selama terdampak Covid-19, Kemensos tidak hanya mempercepat penyaluran PKH, tetapi juga meningkatkan besaran bantuan beli sembako ke 15,2 juta penerima yang mulanya Rp150.000 per keluarga per bulan jadi Rp200.000.
Bantuan senilai Rp200.000 akan diberikan ke para penerima selama enam bulan mulai Maret sampai Agustus.
Tidak hanya itu, Kemensos juga menyiapkan cadangan beras pemerintah (CBP) untuk seluruh daerah terdampak virus corona (Covid-19). Tujuannya, pemerintah ingin memastikan kebutuhan pangan keluarga miskin dan rentan miskin terpenuhi selama mereka terdampak pandemi.
Dalam hal ini pemerintah daerah seperti Wali Kota atau Bupati dapat mengajukan tambahan kebutuhan daerahnya masing-masing apabila jumlah yang diterima belum mencukupi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Diperiksa KPK, Febri Diansyah Sebut Ditanya Soal Statusnya sebagai Kuasa Hukum Hasto Kristiyanto
- Larangan Mendaki Gunung Merapi Wajib Ditaati, BPBD DIY: Jangan Coba-Coba Mempertaruhkan Nyawa
- WNA Bikin Onar di Bali Tak Akan Diberi Ampun
- Upaya Peredaran 192 Kilogram Sabu-Sabu Jaringan Internasional Digagalkan Polisi
- Kepala Desa Diminta Mendata Sarjana yang Menganggur, Mendes PDT: untuk Kelola Kopdes Merah Putih
Advertisement

Perbaikan Jalan Rusak di Kawasan Industri Semin Butuh Rp20 Miliar
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kejagung Periksa 2 Hakim Terkait Suap Putusan Terdakwa Korupsi Minyak Goreng
- Tak Lagi Dimonopoli Maskapai Tertentu, Lion Air Siap Berangkatkan Jemaah Calon Haji Padang
- Kasus Suap Ketua PN Jaksel, Hardjuno: Perampokan Keadilan Paling Brutal
- 3 Hakim Tersangka Kasus Suap Perkara di PN Jakpus Jadi Tersangka
- Ratusan Mantan Pejabat Badan Intelijen Israel Mossad Keluarkan Petisi Akhiri Perang di Gaza
- Saat Kunker di Yordania, Prabowo Rayakan Ulang Tahun Seskab Teddy Indra Wijaya
- Bertemu Raja Yordania, Prabowo Bakal Tandatangani Sejumlah Kerja Sama
Advertisement