Advertisement

Promo November

Pemerintah Serahkan Bantuan PKH Lebih Cepat karena Ada Wabah Corona

Asteria Desi Kartika Sari
Rabu, 25 Maret 2020 - 02:37 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Pemerintah Serahkan Bantuan PKH Lebih Cepat karena Ada Wabah Corona Presiden Joko Widodo berpidato dalam acara penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahun 2019 di Cibinong, Bogor, Jumat (22/2/2019). - ANTARA/Akbar Nugroho Gumay

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTAUntuk meringankan beban 10 juta keluarga penerima manfaat selama terdampak pandemi Covid-19, Kementerian Sosial (Kemensos) mengumumkan bantuan program keluarga harapan (PKH) tahap kedua dan seterusnya akan diberikan lebih cepat.

Menurut Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin Kemensos Asep Sasa Purnama mengatakan selama masa tanggap darurat Covid-19, bantuan PKH yang semula disalurkan tiap tiga bulan sekali akan diberikan tiap bulan kepada 10 juta penerima.

Advertisement

"Penyaluran PKH tahap kedua yang seharusnya April menjadi pertengahan Maret. Tahap ketiga yang seharusnya Juli jadi April, sehingga [selama] masa tanggap darurat, KPM [keluarga penerima manfaat] mendapatkan manfaat ganda," katanya dalam keterangan resminya, Selasa (24/3/2020).

PKH atau conditional cash transfers (CCT) merupakan bantuan dana yang disalurkan pemerintah ke keluarga miskin sejak 2007. Penerima PKH yang dinilai memenuhi kriteria sebagai kelompok miskin kemudian disebut sebagai keluarga penerima manfaat.

Bantuan itu bertujuan membantu kelompok miskin dan rentan miskin mendapatkan asupan gizi memadai, layanan pendidikan dan kesehatan yang cukup.

Selama terdampak Covid-19, Kemensos tidak hanya mempercepat penyaluran PKH, tetapi juga meningkatkan besaran bantuan beli sembako ke 15,2 juta penerima yang mulanya Rp150.000 per keluarga per bulan jadi Rp200.000.

Bantuan senilai Rp200.000 akan diberikan ke para penerima selama enam bulan mulai Maret sampai Agustus.

Tidak hanya itu, Kemensos juga menyiapkan cadangan beras pemerintah (CBP) untuk seluruh daerah terdampak virus corona (Covid-19). Tujuannya, pemerintah ingin memastikan kebutuhan pangan keluarga miskin dan rentan miskin terpenuhi selama mereka terdampak pandemi.

Dalam hal ini pemerintah daerah seperti Wali Kota atau Bupati dapat mengajukan tambahan kebutuhan daerahnya masing-masing apabila jumlah yang diterima belum mencukupi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

KPH Yudanegara Minta Paguyuban Dukuh Bantul Menjaga Netralitas di Pilkada 2024

Bantul
| Jum'at, 22 November 2024, 10:27 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement