Advertisement
Ada Virus Corona, Apakah Kita Boleh Mudik?

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kasus Virus Corona atau Covid-19 di Tanah Air semakin meluas. Kementerian perhubungan masih harus membentuk tim teknis kecil untuk membahas kemungkinan dalam melanjutkan atau membatalkan mudik pada pekan depan.
Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati menyampaikan pekan depan masih akan menggelar rapat besar. Hasil kajian tim teknis kecil tersebut akan dilaporkan kepada menteri interim Luhut B. Panjaitan untuk ditindaklanjuti kepada Presiden RI Joko Widodo.
Advertisement
Tim kecil tersebut, lanjutnya, juga akan meneliti penyelenggaraan mudik gratis karena sudah banyak yang melakukan pendaftaran.
"Tadi telah didiskusikan apakah mudik akan dilakukan seperti biasa atau ditinjau atau bahkan yang paling ekstrim, dilarang. Nanti akan ada tim teknis kecil yang membahas lebih detail untuk melaporkan kembali. Rencananya pekan depan ada meeting besar lagi," jelasnya, Jumat (20/2/2020).
Persoalan mudik, tekan Adita, memerlukan kajian mendalam karena dalam situasi pandemi Corona justru perlu menghindari adanya kepadatan masyarakat.
Padahal ketika bicara mudik tentunya akan ada kepadatan masyarakat yang berkumpul di terminal, bandara, hingga pelabuhan.
Namun, menurutnya saat ini pemerintah lebih memprioritaskan dalam mencegah perluasan Covid-19. Oleh karenanya Adita tak memungkiri akan adanya sejumlah keputusan yang mungkin tidak biasa bagi masyarakat tetapi hal itu harus dilakukan.
"Jadi tunggu aja akan dilakukan sosialisasi sesegera mungkin. Belum ada keputusan final ini kan dilaporkan juga kepada Presiden," tekannya.
Juru Bicara Pemerintah Khusus Penanganan Corona Achmad Yurianto mengatakan jumlah pasien positif per Jumat (20/3), bertambah menjadi 369 orang. Sebanyak 32 orang di antaranya meninggal dunia, dan 17 orang dinyatakan sembuh.
Yuri juga menyebut adanya peningkatan jumlah korban yang meninggal dunia. Korban terbanyak berasal dari DKI, yakni 18 orang.
Kasus-kasus itu berasal dari Bali (4 kasus), Banten (37), DIY (4), DKI Jakarta (215), Jawa Barat (41), Jawa Tengah (12), Jawa Timur (15), Kalimantan Barat (2), Kalimantan Timur (10), Kalimantan Tengah (2), Kepulauan Riau (4).
Selain itu, Sulawesi Utara (1), Sumatera Utara (2), Sulawesi Tenggara (3), Sulawesi Selatan (2), Lampung (1), Riau (1), serta dalam proses investigasi 13 kasus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Kereta Api Prameks Selasa 14 Oktober 2025
- Kisah Damkar Kulonprogo Bantu Bukakan Pintu Rumah Warga
- Jadwal DAMRI Jogja ke YIA Kulonprogo Selasa 14 Oktober 2025
- Trump Puji Peran Presiden Prabowo di KTT Perdamaian Gaza
- Prakiraan BMKG Selasa 14 Oktober 2025, Kota Jogja Hujan Ringan
- Rusuh, Presiden Madagaskar Andry Rajoelina Kabur ke Prancis
- Jadwal SIM Keliling Kulonprogo Selasa 14 Oktober 2025
Advertisement
Advertisement