Advertisement
Wali Kota Bogor Bima Arya Positif Corona
Advertisement
Harianjogja.com, BOGOR - Wali Kota Bogor, Bima Arya, dinyatakan positif terinfeksi virus Corona (Covid-19). Selain dirinya, salah satu pejabat Pemkot Bogor juga terjangkit virus yang sama. Saat ini, keduanya diisolasi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bogor selama 14 hari.
"Wali Kota dan pejabat yang dimaksud selanjutnya menjalani proses isolasi di RSUD Kota Bogor sejak Kamis malam, 19 Maret 2020 selama minimal 14 hari ke depan," ujar Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor, dr. Sri Nowo Retno MARS, melalui keterangan resminya, Jumat (20/3/2020).
Advertisement
Menurut Sri Nowo, Bima Arya sengaja memilih untuk diisolasi di RSUD Kota Bogor karena peralatannya sudah sangat siap. Terlebih, RSUD Kota Bogor memang menjadi salah satu RS rujukan di Bogor untuk orang yang terinfeksi virus Covid-19.
"RSUD Bogor memang sejak jauh-jauh hari mempersiapkan segala hal yang dibutuhkan untuk mengantisipasi wabah Covid-19 di Kota Bogor," bebernya.
Bima Arya dan salah seorang pejabat Pemkot Bogor dinyatakan positif Corona setelah menerima hasil tes SWAB dari RS Bogor Senior Hospital pada Kamis (19/3/2020) kemarin.
Bima Arya dan rombongannya sempat menjalani tes di RS Bogor Senior Hospital sepulangnya dari kunjungan kerja (kunker) ke Turki dan Azerbaijer. Sebelum positif, Politikus PAN itu sempat masuk dalam daftar Orang Dalam Pemantauan (ODP).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
Advertisement
LITERASI KESEHATAN: Warga Lansia Diminta Bijak Memilih Jenis Olahraga
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Gaji Prabowo-Gibran Saat Sudah Menjabat, Ini Rinciannya
- Iuran Pariwisata Masuk ke Tiket Pesawat, Ini Kata Menteri Pariwisata
- KASD Sebut Penggantian Istilah dari KKB ke OPM Ada Dampaknya
Advertisement
Advertisement