Advertisement
Ini yang Harus Dipertimbangkan Pemerintah Sebelum Memutuskan Lockdown atau Tidak

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo meminta masyarakat menjalankan semua kegiatan, termasuk bekerja, belajar, dan beribadah, dari rumah untuk mengurangi penularan virus Corona (Covid-19).
Meski demikian, Presiden belum memutuskan untuk menutup wilayah (lockdown) seperti yang sudah dilakukan negara lain, misalnya China, Itali, dan Filipina.
Advertisement
Ekonom Institut Kajian Strategis (IKS) Universitas Kebangsaan RI Eric Sugandi menilai jika lockdown benar-benar diberlakukan, hampir semua bidang usaha harus dihentikan.
"Mana saja yang akan berhenti berproduksi atau beroperasi bergantung pada keputusan pemerintah. Namun, jenis usaha seperti rumah sakit, apotek, ritel bahan pokok, jasa antarmakanan [catering] tidak boleh ditutup," katanya saat dihubungi Jaringan Informasi Bisnis Indonesia, Senin (16/3/2020).
Dia menuturkan pemerintah harus menutup sektor manufaktur, termasuk semua pabrik dan gudang, yang ada di wilayah tertentu. Pasalnya, jumlah pekerja di sektor manufaktur sangat banyak jumlahnya.
Selain itu, pekerja pabrik pasti bekerja bersama-sama dalam satu atau beberapa di kawasan pabrik tersebut. Eric tak menampik pertumbuhan ekonomi bakal melorot jika pemerintah memberlakukan lockdown untuk beberapa minggu.
Dia memprediksi pertumbuhan ekonomi selama satu triwulan akan melambat atau mengalami kontraksi akibat lockdown. Namun, pertumbuhan bakal recovery sangat cepat ketika wabah terhenti.
"Lihat saja pada kasus rekonstruksi pasca bencana alam. Pertumbuhan ekonomi langsung melesat. Yang penting keselamatan warga negara dulu, baru ekonomi," ujarnya.
Untuk kali kesekian, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa pemerintahannya belum akan melakukan kebijakan lockdown. Langkah ini, menurut Presiden Ketujuh RI tersebut, bukan hanya berlaku di tingkat pusat. Demikian pula untuk tingkat daerah.
“Saya tegaskan bahwa kebijakan lockdown baik di tingkat nasional maupun daerah adalah kebijakan pemerintah pusat. Kebijakan ini tidak boleh diambil oleh pemda dan sampai saat ini tidak ada kita berpikir ke arah kebijakan lockdown,” katanya di Istana Presiden, Bogor, Jawa Barat, Senin (16/3/2020).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
- Sidang Suap Mantan Wali Kota Semarang, Kepala Bapenda Setor Rp1,2 Miliar ke Mbak Ita
- Pasangan Gay di Lamongan Dicokok Polisi Karena Bikin Konten Pornografi di FB-MiChat
Advertisement

Sambut Positif Putusan MK Terkait Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal, KPU DIY: Kurangi Beban Teknis
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Polda Lampung Tindak 693 kendaraan ODOL
- Guru Ngaji di Jaksel Cabuli 10 Santri Perempuan, Begini Modusnya
- Satgas Pangan Panggil Produsen 212 Merek Beras Nakal Hari Ini
- Langgar Hukum Internasional, Indonesia Kecam Serangan ke Iran
- Indonesia Waspadai Penutupan Selat Hormuz
- Duh! 20 Persen Anak SLTA Putus Sekolah
- Pasangan Gay di Lamongan Dicokok Polisi Karena Bikin Konten Pornografi di FB-MiChat
Advertisement
Advertisement