Advertisement
Pemerintah: Pasien yang Positif Terinfeksi Corona Tidak Harus Diisolasi di Rumah Sakit
Juru bicara penanganan Covid-19 untuk Indonesia Achmad Yurianto memberikan perkembangan terbaru terkait covid-19 di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (6/3/2020). - JIBI/Bisnis.com/Muhammad Khadafi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Pemerintah menyebut tidak semua pasien yang positif terinfeksi virus Corona (Covid-19) harus diisolasi di rumah sakit.
“Kasus positif bukan berarti harus diisolasi di RS, namun akan dilakukan isolasi di rumah secara mandiri,” kata Juru Bicara Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto.
Advertisement
Dia mengatakan masyarakat dapat melihat laman resmi Kementerian Kesehatan untuk mengetahui persiapan dan langkah apa saja yang harus dilakukan selama melakukan karantina mandiri.
Yuri menyebutkan pelacakan kontak pasien positif Corona (tracing) yang dilakukan oleh tim penanganan Covid-19 akan menyebabkan temuan virus melonjak.
“14 hari terakhir akan ditelusuri apa saja aktivitasnya [pasien positif], sehingga bisa dicari kontak baru lalu dilakukan pemeriksaan, kalau positif akan diisolasi,” kata Yuri.
Pasien hasil tracing yang negatif namun sudah pernah kontak dengan pasien positif Corona, diminta melakukan isolasi mandiri di rumah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Libur Nataru 2025/2026, Wisata Sleman Putar Rp362 Miliar
Advertisement
10 Destinasi Terfavorit di Sleman Selama Libur Nataru, Ini Daftarnya
Advertisement
Berita Populer
- Malaysia Open 2026: 5 Wakil Indonesia Diuji Mental di 16 Besar
- Hasil Piala Super Spanyol 2026: Barcelona Hajar Bilbao 5-0
- BMW iX3 Jadi Mobil Cerdas Berkat Integrasi AI Alexa+
- Jadwal KA Prameks, Kamis 8 Januari 2026
- Hasil Serie A: Napoli Ditahan Verona, Puncak Klasemen Gagal
- Jadwal SIM Keliling Bantul, Kamis 8 Januari 2026
- Inter Milan Kokoh di Puncak Usai Kalahkan Parma 2-0
Advertisement
Advertisement



