Advertisement
Pemerintah: Pasien yang Positif Terinfeksi Corona Tidak Harus Diisolasi di Rumah Sakit
Juru bicara penanganan Covid-19 untuk Indonesia Achmad Yurianto memberikan perkembangan terbaru terkait covid-19 di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (6/3/2020). - JIBI/Bisnis.com/Muhammad Khadafi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Pemerintah menyebut tidak semua pasien yang positif terinfeksi virus Corona (Covid-19) harus diisolasi di rumah sakit.
“Kasus positif bukan berarti harus diisolasi di RS, namun akan dilakukan isolasi di rumah secara mandiri,” kata Juru Bicara Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto.
Advertisement
Dia mengatakan masyarakat dapat melihat laman resmi Kementerian Kesehatan untuk mengetahui persiapan dan langkah apa saja yang harus dilakukan selama melakukan karantina mandiri.
Yuri menyebutkan pelacakan kontak pasien positif Corona (tracing) yang dilakukan oleh tim penanganan Covid-19 akan menyebabkan temuan virus melonjak.
“14 hari terakhir akan ditelusuri apa saja aktivitasnya [pasien positif], sehingga bisa dicari kontak baru lalu dilakukan pemeriksaan, kalau positif akan diisolasi,” kata Yuri.
Pasien hasil tracing yang negatif namun sudah pernah kontak dengan pasien positif Corona, diminta melakukan isolasi mandiri di rumah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aktivis KontraS Andrie Yunus Diserang Air Keras di Jakarta
- KPK Ungkap Pembagian Kuota Haji 2024 oleh Yaqut Cholil Qoumas
- Skandal Haji Eks Menag Yaqut: Kode T0, Bayar Rp84 Juta Bisa Berangkat
- Gugatan Kalah, KPK Jebloskan Mantan Menag Yaqut ke Rutan Merah Putih
- Hashim Djojohadikusumo Akan Pimpin Satgas Pembiayaan Taman Nasional
Advertisement
Jadwal KRL Jogja-Solo Sabtu 14 Maret 2026 dari Tugu ke Palur
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Negara Luar Rebutan Pupuk Urea Indonesia, Pemerintah Bidik Ekspor
- Hari Raya Nyepi 2026: Bandara Ngurah Rai Berhenti Tutup 24 Jam
- Jelang Lebaran, Kota Jogja Intensifkan Pengawasan Daging Sapi di Pasar
- KPK Sita Aset Rp100 Miliar Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut
- Polda DIY Ungkap 56 Kasus Pekat Selama Operasi Pekat Progo 2026
- Dana Desa di Bantul Dipangkas, Lurah: Infrastruktur Terpaksa Berhenti
- KY Gandeng Media Massa Telusuri Rekam Jejak Calon Hakim Agung 2026
Advertisement
Advertisement








