Advertisement
188 WNI ABK World Dream Selesai Observasi
Foto ilustrasi. - Reuters
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Sebanyak 188 WNI yang merupakan ABK World Dream telah selesai menjalani observasi di Pulau Sebaru, Kepualuan Seribu.
Juru Bicara Penanganan Corona (Covid-19) Achmad Yurianto menyampaikan saat ini pemerintah sedang membicarakan mengenai proses pemulangan mereka usai menjalani observasi.
Advertisement
“Tapi kita putuskan berakhir di hari Kamis [12 Maret]. Detail pemulangan sedang dibicarakan,” kata Yuri di Istana Presiden, Rabu (11/3/2020).
Dia menekankan para 188 ABK itu juga akan menjalani pemeriksaan kembali secara menyeluruh sebelum dipulangkan ke kampung halaman masing-masing. Pemulangan mereka pun akan sesuai dengan protokol yang sudah ditetapkan
“Tentunya akan pulang ada pemeriksaan total. Evaluasi total setelah itu pulang dan tidak kemudian dilepas ada SOP kita dalam kaitan ini dan mudah-mudahan tidak ada masalah,” jelasnya.
Diketahui sebelumnya sebanyak 188 warga negara Indonesia (WNI) awak Kapal Pesiar World Dream akan tiba di Pulau Sebaru Kecil, Kepulauan Seribu, DKI Jakarta, sekira pukul 16.00 WIB, Jumat 28 Februari 2020. Mereka akan langsung dikarantina dan diobservasi selama 14 hari guna mengantisipasi penularan virus korona atau Covid-19.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Bantul dan Jogja Terdampak Gempa, 40 Orang Dilarikan Ke Rumah Sakit
Advertisement
India Deportasi 2 Turis Inggris yang Tempel Stiker Free Palestine
Advertisement
Berita Populer
- Derbi Mataram PSIM Jogja vs Persis Solo Dijaga Ketat Ratusan Personel
- Ekonomi 2025 Tumbuh 5,11 Persen, Didukung Konsumsi dan Investasi
- Washington Post PHK Sepertiga Karyawan, Krisis Media di AS Kian Dalam
- Dinkes Jogja Tegaskan Nihil Kasus Virus Nipah, Warga Diminta Waspada
- BYD Song Ultra EV Hadir sebagai Crossover Listrik Baru
- Sentra Genteng Sambirejo Gunungkidul Sambut Program Gentengisasi
- Sindikat Gembos Ban Beraksi di SPBU Tegalrejo Jogja, Rp243 Juta Raib
Advertisement
Advertisement



