Advertisement
Revitalisasi Hampir Usai, Seperti Ini Wajah Terbaru Monas
Sisi selatan Monas pada Senin (9/3/2020) malam hari, kini dilengkapi plaza upacara setelah direvitalisasi. Kontraktor mengklaim pengerjaan telah rampung dan akan diserahterimakan dalam waktu dekat kepada Pemprov DKI Jakarta. JIBI - Bisnis/Aziz R
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Sempat berpolemik, revitalisasi sisi selatan Monumen Nasional (Monas) kini memasuki babak akhir.
Seperti diketahui, sebelumnya proyek revitalisasi Monas menuai sorotan akibat penebangan 191 pohon, terlibat miskonsepsi dengan pemerintah pusat utamanya Kementerian Sekretariat Negara (Setneg), dan dianggap janggal karena dikerjakan kontraktor bermasalah.
Proyek yang dimulai pada akhir 2019 ini pun sempat mengalami moratorium akibat desakan dari DPRD DKI Jakarta. Terkini, Pemprov DKI telah mendapat restu dari Setneg selaku Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka (Komrah) untuk melanjutkan pembangunan di sisi selatan saja.
Kini aktivitas proyek tampak masih berlangsung. Padahal, sebelumnya Pemprov DKI Jakarta menargetkan pengerjaan bisa rampung pada akhir Februari 2020.
Plaza upacara yang dilapisi ubin batu memang sudah tampak mulus. Di sampingnya, berdiri pohon-pohon pengganti serupa pohon yang tadinya ditebangi, pernak-pernik seperti tangga tribune atau lampu-lampu di sekitar tempat upacara pun telah terpasang.
Namun demikian, bedeng dan pagar pembatas proyek tampak masih berdiri, beberapa alat berat masih berada di tempat. Sementara, jalan akses masuk ke dalam kawasan dari Jalan Medan Merdeka Selatan pun masih tampak berlumpur.
Kuasa hukum PT Bahana Prima Nusantara Abu Bakar J Lamatapo meyakinkan bahwa terpenting pengerjaan plaza upacara sudah rampung. Terkini, aktivitas proyek tinggal finalisasi untuk serah terima ke Pemprov DKI.
"Sudah selesai, kok. Semuanya masih sesuai kontrak. Tinggal serah terima, karena tidak ada yang dilanggar, tidak ada denda-denda [akibat tak sesuai target] juga," ujarnya kepada Bisnis, Selasa (10/3/2020).
Menurut Abu Bakar, batas akhir waktu pengerjaan proyek memang mundur, sesuai dengan lamanya moratorium. Oleh sebab itu, dirinya menjamin walaupun tak sesuai target Pemprov DKI Jakarta, pengerjaan masih sesuai dengan isi kontrak perjanjian kerja sama.

Advertisement
Sisi selatan Monas pada Senin (9/3/2020) malam hari, kini dilengkapi plaza upacara setelah direvitalisasi. Kontraktor mengklaim pengerjaan telah rampung dan akan diserahterimakan dalam waktu dekat kepada Pemprov DKI Jakarta. JIBI/Bisnis-Aziz R
Menurut catatan Bisnis, revitalisasi Monas tercatat menelan biaya dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2019 senilai Rp71,3 miliar.
PT Bahana Prima Nusantara menjadi pemenang tender untuk mengerjakan revitalisasi sisi selatan dengan penawaran Rp64,41 miliar.
Konsep desain revitalisasi Monas secara keseluruhan sebenarnya telah terencana lewat sayembara desain yang diselenggarakan Pemprov DKI Jakarta pada akhir 2018.
Namun, pemerintah pusat telah mengimbau Pemprov DKI Jakarta tak melanjutkan revitalisasi secara utuh, sebelum Detail Engineering Design (DED) didiskusikan lebih lanjut dan dianggap layak oleh Komrah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Perang AS-Israel vs Iran, 58 Ribu Jemaah Umrah RI Masih di Arab Saudi
- IRGC Klaim Selat Hormuz Ditutup Usai Serangan AS-Israel
- IRGC: Rudal Iran Hantam Pangkalan AS dan Israel
- Dampak Serangan AS-Israel, Korban Pelajar di Iran Tewas Capai 85 Orang
- Serangan AS-Israel ke Iran, 4 Penerbangan Internasional Bali Tertunda
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kemensos Usul Relawan Antar MBG untuk Lansia dan Disabilitas
- Menteri UMKM Soroti Impor Ilegal Libatkan Kargo dan Oknum Bea Cukai
- Prakiraan Cuaca DIY 28 Februari 2026, Hujan Ringan Merata
- Jadwal SIM Keliling Kulonprogo 28 Februari 2026, Cek Lokasinya
- Jadwal DAMRI Bandara YIA ke Jogja dan Sleman 28 Februari 2026
- KPK Sebut Suap di Bea Cukai Dilakukan Semua Level Pejabat
- Jadwal Pemadaman Listrik Jogja 28 Februari 2026, Cek Wilayah Terdampak
Advertisement
Advertisement









