Advertisement
Jumlah Peserta BPJS Kesehatan 223 Juta Orang, Sudahkah Anda Termasuk?
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Ramai pemberitaan tentang pembatalan kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, instansi ini mencatat saat ini jumlah peserta di Indonesia tercatat mencapai 223.009.215 orang per 1 Maret 2020. Demikian menurut data dari BPJS Kesehatan RI dikutip dari laman resminya.
Dari total ratusan juta peserta tersebut, terbanyak merupakan Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari APBN yakni sebanyak 96.539.056 orang.
Advertisement
Kemudian peserta PBI dari APBD sebanyak 36.960.279 orang, Pekerja Penerima Upah Badan Umum 36.416.849 orang, dan Pekerja Bukan Penerima Upah 30.394.456 orang,
Pekerja Penerima Upah penyelenggara negara sebanyak 17.690.343 orang.
Kemudian Pekerja Penerima Upah penyelenggara negara sebanyak 17.690.343 orang. dan kategori bukan pekerja sebanyak 5.008.323 orang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Erupsi Lagi, Gunung Semeru Semburkan Awan Panas Guguran
- Ini Profil Keseharian Harvey Moeis Suami Sandra Dewi yang Terseret Korupsi PT Timah
- Perbaikan Jalur Pantura Demak-Kudus Ditarget Rampung Sebelum April 2024
- Gugatan Sengketa Pilpres, Mahfud MD Serukan Kembalian Maruah MK
- PGI Meminta Agar Kasus Kekerasan di Papua Diusut Tuntas
Advertisement
Usulan Formasi PPPK-CPNS 2024 Disetujui Pusat, Pemkab Bantul: Kami Tunggu Kepastian Alokasinya
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Hakim Konstitusi Arief Hidayat Tak Terbukti Melanggar Kode Etik
- Masjid Agung Kota Bogor Diresmikan, Begini Kemegahannya
- Daop 2 Siapkan 24 Lokomotif-244 Kereta untuk Angkutan Lebaran 2024
- Viral Polisi Tembak dan Serang DC, APPI Jelaskan Duduk Permasalahannya
- Pemulangan Enam Jenazah ABK WNI dari Jepang Dilakukan Bertahap
- Tiga Hari Hilang, 6 Orang Korban Ambruknya Jembatan Baltimore Belum Ditemukan
- Kejagung Bongkar Kasus Korupsi PT Timah Menyeret Harvey Moeis, Ini Komentar Kementerian BUMN
Advertisement
Advertisement