Buruan Sejak 2024, Anggota KKB Ditangkap di Kabupaten Puncak
Satgas Operasi Damai Cartenz menangkap PW, DPO kasus pembakaran fasilitas PT Unggul di Kabupaten Puncak, Papua Tengah, pada 2021.
Mahfud MD. /Sntarafoto-Reno Esnir
Harianjogja.com, JAKARTA - Kelompok bersenjata Abu Sayyaf dilaporkan akan membebaskan lima warga negara Indonesia (WNI) yang disandra tetapi dengan syarat ada uang tebusan 30 juta Peso atau sekira Rp8,4 miliar.
Diketahui, saat ini lima WNI tersebut sudah sebulan ditawan oleh kelompok Abu Sayyaf tersebut.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengaku baru menerima informasi soal kelompok Abu Sayyaf yang meminta tebusan tersebut. "Saya baru membacanya tadi di running text, Rp4 miliar kali ya," kata Mahfud di Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (3/3/2020).
Mahfud mengungkapkan, pihaknya akan membahas permintaan dari milisi yang bermarkas di Sulu, Filipina tersebut. Kemudian, pemerintah akan menyampaikan pernyataan resmi soal langkah apa yang diambil guna membebaskan lima WNI yang disandra tersebut.
"Saya belum membicarakannya dan saya baru mendengar, kan itu baru hari ini ya infonya. Jadi belum sempat kami bicarakan, nanti akan segera dibicarakan," tandasnya.
Adapun lima warga Indonesia yang ditawan itu terdiri dari Riswanto Bin Hayono, Edi Bin Lawalopo, La Baa, Arizal Kastamiran dan Arshad Bin Dahlan Juragan. Mereka diculik saat melaut di perairan Lahad Datu, Sabah, Malaysia pada 15 Januari lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone
Satgas Operasi Damai Cartenz menangkap PW, DPO kasus pembakaran fasilitas PT Unggul di Kabupaten Puncak, Papua Tengah, pada 2021.
Kepolisian Federal Brasil menyelidiki Flavio Bolsonaro atas dugaan pencucian uang setelah menemukan hubungan keuangan dan perjalanan ke luar negeri.
Kapolri Suyudi Ario Seto mendalami 98 kasus karhutla yang melibatkan korporasi. Lima perusahaan telah dicabut izinnya dengan total konsesi 92.464 hektare.
Cek jadwal perpanjangan SIM Sleman 20 Oktober 2026 di Polsek Cangkringan, lengkap dengan lokasi layanan, jam operasional, dan persyaratan.
Tujuh terdakwa kasus Little Aresha meminta dibebaskan. Tim penasihat hukum menilai para pengasuh menjalankan SOP yang ditetapkan manajemen daycare.
BMKG memperingatkan dampak tidak langsung Siklon Tropis Champi di Indonesia timur, termasuk potensi gelombang laut setinggi 1,25–2,5 meter.