Advertisement
Mahfud MD Bahas Uang Tebusan Rp8 Miliar untuk Abu Sayyaf
Mahfud MD. - Sntarafoto/Reno Esnir
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kelompok bersenjata Abu Sayyaf dilaporkan akan membebaskan lima warga negara Indonesia (WNI) yang disandra tetapi dengan syarat ada uang tebusan 30 juta Peso atau sekira Rp8,4 miliar.
Diketahui, saat ini lima WNI tersebut sudah sebulan ditawan oleh kelompok Abu Sayyaf tersebut.
Advertisement
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengaku baru menerima informasi soal kelompok Abu Sayyaf yang meminta tebusan tersebut. "Saya baru membacanya tadi di running text, Rp4 miliar kali ya," kata Mahfud di Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (3/3/2020).
Mahfud mengungkapkan, pihaknya akan membahas permintaan dari milisi yang bermarkas di Sulu, Filipina tersebut. Kemudian, pemerintah akan menyampaikan pernyataan resmi soal langkah apa yang diambil guna membebaskan lima WNI yang disandra tersebut.
"Saya belum membicarakannya dan saya baru mendengar, kan itu baru hari ini ya infonya. Jadi belum sempat kami bicarakan, nanti akan segera dibicarakan," tandasnya.
Adapun lima warga Indonesia yang ditawan itu terdiri dari Riswanto Bin Hayono, Edi Bin Lawalopo, La Baa, Arizal Kastamiran dan Arshad Bin Dahlan Juragan. Mereka diculik saat melaut di perairan Lahad Datu, Sabah, Malaysia pada 15 Januari lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Sunaryanta Resmi Pimpin PSI DIY, Dilantik Kaesang di Gunungkidul
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Bus Sinar Jaya ke Pantai Parangtritis dan Baron, 8 Januari 2026
- Xiaomi-BYD Dominasi Otomotif 2025, Porsche Keluar 10 Besar
- Jadwal dan Tarif DAMRI Jogja Semarang PP, 8 Januari 2026
- Ze Valente Akui Masih Punya Ikatan Emosional dengan PSS Sleman
- Jadwal Proliga 2026 Hari Ini: Popsivo vs Medan, Bhayangkara Main
- Suzuki Gandeng Capcom, Hadirkan DR-Z4S Monster Hunter Edition
- Agenda Event, Pariwisata, Konser dan Olahraga, 8 Januari 2026
Advertisement
Advertisement




