Advertisement
Di Korsel, Warga Diminta Tak Keluar Rumah karena Pasien Virus Corona Terus Meningkat
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Peningkatan kasus virus corona atau Covid-19 di Korea Selatan membuat Pemerintah setempat meminta warga untuk tetap tinggal di dalam rumah.
Wakil Menteri Kesehatan Kim Kang-lip menyebut bahwa saat ini merupakan masa yang kritis dan pemerintah terus berupaya menahan penyebaran virus. Sehingga pemerintah mengimbau masyarakat untuk tetap tinggal di dalam rumah dan menghindari perjalanan ke luar rumah, serta mengurangi kontak dengan orang lain.
Advertisement
Korea Selatan menjadi negara yang mengalami kasus infeksi virus corona baru yaitu COVID-19 tertinggi di luar China dengan jumlah sebanyak 2.931 kasus. Setelah lonjakan kasus harian terbaru paling tinggi sebanyak 594 kasus.
Sejak adanya konfirmasi pasien yang positif virus corona pada 20 Januari lalu, hingga saat ini dilaporkan sudah ada 17 kasus kematian di Korea Selatan.
"Kami meminta masyarakat untuk menahan diri dari mengikuti acara publik pada pekan ini, termasuk pertemuan keagamaan atau unjuk rasa," kata Kim, Sabtu (29/2/2020). Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea Selatan (KCDC) mencatat sebanyak 476 kasus baru yang muncul berasal dari kota Daegu, tepatnya di sebuah gereja yang menjadi pusat wabah, serta 60 lainnya di wilayah sekitar Provinsi Gyeongsang Utara.
Otoritas kesehatan saat ini sedang melakukan pengujian terhadap lebih dari 210.000 anggota dan 65.000 calon anggota gereja yang diduga terinfeksi cirus Corona
Kim menyatakan dari 88 persen orang yang telah diperiksa, sekitar 3.300 orang mengalami gejala-gejala sakit seperti demam. Sejumlah pejabat provinsi bahkan ingin menerapkan hukuman kriminal terhadap gereja itu, karena pihak gereja dianggap menolak memberikan daftar lengkap anggotanya.
Namun, pihak gereja membantah tuduhan tersebut dan mendesak pemerintah mengakhiri fitnah dan tekanan terhadap para jemaat. Kim menyatakan bahwa pemerintah tengah bekerja sama dengan otoritas setempat untuk memeriksa tuduhan itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pembeli Beras SPHP Wajib Difoto, Ini Penjelasan dari Perum Bulog
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
Advertisement
Hari Pertama MPLS di SMPN 1 Banguntapan Dimulai dengan Penyerahan Simbolis Siswa Baru
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Tukin ASN DKI yang Telat di Hari Pertama Sekolah akan Dipotong
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Operasi Patuh 2025 Dimulai Hari Ini Hingga 27 Juli Mendatang, Berikut Jenis Pelanggaran dan Denda Tilangnya, Paling Tinggi Rp1 Juta
- Mensos Tegaskan Masa Orientasi Siswa Sekolah Rakyat Sekitar 15 Hari
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
Advertisement
Advertisement