Advertisement
Beredar Kabar 2 Orang Meninggal di Semarang dan Batam karena Virus Corona, Ini Klarifikasi Kemenkes
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kabar adanya pasien yang meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan medis di RSUP Kariadi Semarang, Jawa Tengah, karena virus corona Covid-19 dibantah oleh Kementerian Kesehatan.
Menurut Kemenkes, pasien tersebut mengalami gagal nafas akibat infeksi paru bagian bawah yang diakibatkan oleh virus h1n1 pdm09.
Advertisement
Demikian ditegaskan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Anung Sugihantono, di Jakarta (28/2).
“Pasien yang dinyatakan suspect dan meninggal di RS Karyadi Semarang, setelah hasil laboratoriumnya keluar dinyatakan bukan karena Covid-19, namun gagal nafas akibat infeksi paru bagian bawah yang diakibatkan oleh virus h1n1 pdm09,” jelas Dirjen Anung, meneruskan pernyataan Direktur Pelayanan RS Dr. Kariadi Semarang.
Disampaikan, bahwa pasien adalah nahkoda/kapten kapal kargo yang pulang ke Indonesia untuk menemui keluarganya. Pada tanggal 10 Februari 2020 pasien terbang dari Bandara Spanyol dan transit di Dubai selama 4 jam. Selanjutnya pasien meneruskan perjalanannya sampai di terminal 3 Bandara Internasional Soeta Indonesia tanggal 12 Februari 2020 dini hari.
Pasien menginap di hotel daerah Bandara selama 1 hari 1 malam sebelum melanjutkan terbang ke Semarang. Setelah tiba di Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang pada tanggal 13 Februari 2020, pasien menuju ke rumahnya di daerah Semarang.
Pasien mulai mengalami keluhan batuk sejak hari ke 2 (15 Februari 2020) di Semarang. Pasien menuju ke keluarganya di Pati. Pada tanggal 19 Februari 2020 pasien masuk ke RS Pati dengan keluhan sesak, batuk dan demam hingga 39,1°C. Kemudian pada hari yang sama pasien dirujuk ke RSUP dr. Kariadi Semarang dan masuk ke ICU.
Pada tanggal 22 Februari 2020 RSUP dr Kariadi mengirim sample pasien ke Badan Litbangkes Kemenkes RI. Pada tanggal 23 Februari 2020 pasien yang dirawat di ruang isolasi, dinyatakan meninggal sebelum hasil lab keluar.
“RS melakukan isolasi. Ini sudah sesuai dengan SOP, mengingat ada keluhan dan riwayat perjalanan dari negara terjangkit Covid-10. Ini adalah kewaspadaan kita,” tegas Dirjen Anung.
Pihak rumah sakit sudah menginformasikan kepada Dinkes Provinsi Jawa Tengah. Akan diagendakan penyelidikan epidemiologi untuk menggali beberapa informasi lain dan closed contact untuk dilakukan pemantauan terhadap kemungkinan penularan penyakit.
Pasien di Batam
Berkenaan dengan pemberitaan meninggalnya seorang warga negara Singapura di Batam, Dirjen Anung menjelaskan bahwa ybs meninggal karena radang paru.
Pasien laki-laki usia 61 tahun, tiba Batam tanggal 15 Februari 2020 menggunakan kapal dari Singapura dengan menggunakan kursi roda.
Pasien mulai demam sejak 11 Februari 2020. Pasien pernah mengalami stroke 3 kali. Pada tanggal 19 Februari 2020 malam, ybs berobat ke UGD RS Awalbros. Esok harinya (20/2) dirujuk k RSBP dan langsung dimasukkan ke ruang isolasi.
Hasil observasi di RSBP ybs demam, batuk, sakit tenggorokan, sesak napas, dan nyeri perut. Pasien memiliki riwayat penyakit jantung, hipertensi dan stroke. Pasien juga merupakan mantan perokok.
“Hasil laboratorium yang diterima dinyatakan bahwa ybs negatif covid 19,” jelas Dirjen Anung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
Advertisement
Prediksi Cuaca Jogja dan Sekitarnya Sabtu 27 April 2024: Hujan Sedang di Siang Hari
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Gaji Prabowo-Gibran Saat Sudah Menjabat, Ini Rinciannya
- Iuran Pariwisata Masuk ke Tiket Pesawat, Ini Kata Menteri Pariwisata
- KASD Sebut Penggantian Istilah dari KKB ke OPM Ada Dampaknya
Advertisement
Advertisement