Advertisement
Rp161 Triliun Akan Dikucurkan untuk Bangun 10 Bali Baru

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) /Badan Perencanaan Nasional (Bappenas) melansir 41 proyek prioritas strategis nasional yang akan dibangun pada 2021. Pembangunan 10 destinasi wisata prioritas atau yang dikenal dengan istilah 10 Bali Baru menjadi unggulan.
Deputi Bidang Pendanaan Pembangunan dari Kementerian PPN/Bappenas Leonard Tampubolon mengatakan 10 tujuan wisata yang masuk dalam kategori major project, antara lain Danau Toba, Borobudur, Lombok-Mandalika, Labuan Bajo, Manado-Likupang, Wakatobi, Raja Ampat, Bromo-Tengger-Semeru, Bangka-Belitung, dan Morotai.
Advertisement
"Indikasi pendanaan yang dibutuhkan mencapai Rp161 triliun. Sumber dana berasal dari APBN, KPBU [kerja sama pemerintah dan badan usaha], BUMN, dan investor swasta," katanya, Selasa (25/2/2020).
Dia menuturkan alasan pemerintah membangun 10 destinasi wisata baru karena saat ini 41 porsi porsi pariwisata Indonesia masih bertumpu pada Bali.
Adapun, ruang lingkup pembangunan major project di sektor turisme, yaitu dukungan pengembangan pariwisata, pembangunan infrastruktur pendukung, amenitas dan pengembangan destinasi, dan promosi pariwisata.
Menurutnya, perbaikan tersebut dapat meningkatkan kontribusi sektor pariwisata dalam produk domestik bruto (PDB) menjadi 5,5 persen pada 2024. Bappenas juga membidik peningkatan devisa negara dari wisatawan mancanegara menjadi US$30 miliar pada akhir 2024.
"Kami juga menargetkan peningkatan wisatawan nusantara sebanyak 350 juta-400 juta dan wisatawan mancanegara sebanyak 22,3 juta," imbuhnya.
Sebelum mengeksekusi infrastruktur, pemerintah akan menyusun Perpres Program Pengembangan Pariwisata Indonesia (Indonesia Tourism Development Program/ITMP) untuk masing-masing destinasi. Seluruh ITMP ditargetkan dapat rampung pada 2022.
Sementara itu, percepatan pembangunan infrastruktur akan dilakukan secara bertahap dan simultan mulai 2020 hingga 2024.
"Program ini dilaksanakan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian PUPR, Kementerian Perhubungan, Kementerian Lingkungan Hidup, BKPM, pemerintah daerah masing-masing, dan badan usaha," jelas Leonard.
Seperti diketahui, Pemerintah membutuhkan dana sekitar Rp6.555 triliun untuk merealisasikan seluruh proyek yang tertuang di Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Presiden Joko Widodo telah meneken Perpres No 18/2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024. Perpres tersebut ditetapkan 17 Januari 2020.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kementerian HAM Menjadi Penjamin Pelaku Persekusi Retret, DPR Bertanya Alasannya
- Kementerian Sosial Pastikan Pembangunan 100 Sekolah Rakyat Dimulai September 2025
- KPK akan Pelajari Dokumen Terkait Kunjungan Istri Menteri UMKM ke Eropa
- Donald Trump Ingin Gelar UFC di Gedung Putih
- Indonesia Siap Borong Alutsista dari AS
Advertisement

Pekerja di DIY Dukung SE Larangan Penahanan Ijazah, Ini Alasannya
Advertisement

Jalur Hiking Merapi di Argobelah Klaten Kian Beragam dengan Panorama Menarik
Advertisement
Berita Populer
- 3 Event Balap Akan Digelar di Sirkuit Mandalika di Bulan Juli 2025
- Bayar PBB Kini Bisa Gunakan Aplikasi Lokal, Ini Caranya
- 500 Ribu Orang Terdampak Aksi Mogok Petugas di Bandara Prancis
- 29 Penumpang KMP Tunu Pratama Jaya Masih Belum Ditemukan, SAR Lanjutkan Pencarian
- Gempa Jepang: Warga Panik dengan Ramalan Komik Manga, Pemerintah Setempat Bantah Ada Keterkaitan
- Kebakaran di California AS Meluas hingga 70.800 Hektare Lahan
- 1.469 Guru Siap Mengajar di 100 Sekolah Rakyat
Advertisement
Advertisement