Advertisement
Kejagung Temukan Ada Korporasi dan Perorangan Terima Aset Tersangka Kasus Jiwasraya di 10 Negara

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya, Kejaksaan Agung (Kejagung) mengaku menemukan beberapa korporasi dan perorangan yang diduga menerima aliran dana hasil korupsi dari para tersangka di luar negeri.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah mengatakan hingga saat ini tim penyidik menemukan 10 negara tempat para tersangka melarikan uang korupsinya ke luar negeri. Namun, Febrie tidak menjelaskan lebih jauh negara mana saja yang dijadikan tempat para tersangka mencuci uangnya di luar negeri.
Advertisement
"Para tersangka diduga melarikan uang hasil dari korupsinya ke 10 negara. Tapi, kita tidak sebutkan dulu negaranya mana saja, karena khawatir bakal digeser lagi aset itu," tuturnya, Selasa (25/2/2020).
Dia menjelaskan bahwa tim penyidik juga menemukan ada pihak-pihak yang menerima aset milik seluruh tersangka di luar negeri.
Beberapa di antaranya, kata Febrie, penerimanya adalah perorangan dan sebagian adalah korporasi di luar negeri.
"Ada perorangan dan ada juga sebagian korporasi di luar negeri sana yang menerima aset tersangka," katanya.
Menurut Febrie, untuk menarik dan menyita aset milik tersangka di luar negeri, tim penyidik sudah bekerja sama dengan sejumlah stakeholder yaitu Kementerian Luar Negeri dan Direktorat Jenderal Pajak.
"Tidak semudah itu untuk menarik aset tersangka di luar negeri, ada jalur diplomatiknya dan MLA (mutual legal assistance)," ujarnya.
Sebelumnya, Kejagung telah menahan enam orang tersangka yang diduga terlibat kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya.
Keenam tersangka itu adalah Komisaris Utama PT Hanson International Benny Tjokrosaputro ditahan di Rutan KPK, Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera (Tram) Heru Hidayat ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung.
Kemudian, mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Hary Prasetyo di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim ditahan di Pomdam Jaya Guntur dan eks Kepala Divisi Investasi dan Keuangan pada PT Asuransi Jiwasraya Syahmirwan ditahan di Rutan Cipinang.
Terakhir adalah Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto yang ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pembeli Beras SPHP Wajib Difoto, Ini Penjelasan dari Perum Bulog
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
Advertisement

Jadwal KRl Jogja Solo Hari Ini Selasa 15 Juli 2025, Berangkat dari Stasiun Tugu, Lempuyangan, dan Maguwo
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Tukin ASN DKI yang Telat di Hari Pertama Sekolah akan Dipotong
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Operasi Patuh 2025 Dimulai Hari Ini Hingga 27 Juli Mendatang, Berikut Jenis Pelanggaran dan Denda Tilangnya, Paling Tinggi Rp1 Juta
- Mensos Tegaskan Masa Orientasi Siswa Sekolah Rakyat Sekitar 15 Hari
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
Advertisement
Advertisement