Advertisement
4 Stafsus Presiden Belum Lapor Harta Kekayaan. KPK Enggan Sebutkan Nama
Ilustrasi LHKPN - JIBI/kpk.go.id
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Masih ada empat Staf Khusus (Stafsus) Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang belum melapor harta kekayaannya. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta agar empat stafsus Jokowi segera menyetorkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik 2020.
Empat stafsus yang belum lapor harta kekayaannya itu bukan stafsus 'milenial' atau kalangan muda yang diangkat Presiden Jokowi. Empat Stafsus Jokowi tersebut merupakan yang belum melapor harta kekayaan periodiknya. "Masih terdapat empat dari enam orang stafsus Presiden lainnya yang merupakan wajib lapor periodik belum menyampaikan laporannya," kata Plt Jubir KPK bidang pencegahan, Ipi Maryati melalui pesan singkatnya, Jumat (21/2/2020).
Advertisement
Sayangnya, Ipi tidak merinci siapa saja stafsus Presiden Jokowi yang belum melaporkan harta kekayaannya. Ia hanya mengimbau masih ada batas waktu pelaporan LHKPN bagi empat Stafsus Presiden Jokowi tersebut hingga 31 Maret 2020. "Batas waktu yang diberikan adalah 31 Maret 2020," ujarnya.
Sementara tujuh Stafsus 'milenial' Jokowi dinyatakan telah melaporkan harta kekayaannya. Ketujuh stafsus 'milenial' merupakan penyelenggara negara yang baru melapor harta kekayaannya. "Terkait kepatuhan lapor untuk tujuh orang staf khusus Presiden yang termasuk dalam wajib lapor khusus sudah terpenuhi 100% sesuai batas waktu pelaporan 20 Februari 2020 atau 3 bulan sejak yang bersangkutan diangkat dalam jabatan tersebut," bebernya.
BACA JUGA
Sekadar informasi, Presiden Jokowi mempunyai 13 stafsus pada periode kedua kepemimpinannya. Sebanyak tujuh stafsus baru yang diangkat Jokowi berasal dari kalangan muda atau milenial. Berikut 13 stafsus Jokowi di periode kedua kepemimpinannya :
1. Putri Indahsari Tanjung – (CEO dan Founder Creativepreneur);
2. Adamas Belva Syah Devara – (endiri Ruang Guru);
3. Ayu Kartika Dewi (Perumus Gerakan Sabang Merauke);
4. Angkie Yudistia – (Pendiri Thisable Enterprise, kader PKPI, difabel tuna rungu);
5. Gracia Billy Yosaphat Membrasar – (CEO Kitong Bisa, peraih beasiswa kuliah di Oxford);
6. Aminuddin Ma’ruf – (Mantan Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia PMII);
7. Andi Taufan Garuda Putra (Pendiri Lembaga Keuangan Amartha);
8. Anak Agung Gde Ngurah Ari Dwipayana (Akademisi);
9. Sukardi Rinakit (Pengamat Politik);
10. Arif Budimanta (Politisi PDI-P, ekonom Megawati Institute);
11. Diaz Hendropriyono (Ketua Umum PKPI);
12. Dini Shanti Purono (Kader PSI, ahli hukum lulusan Harvard);
13. Fadjroel Rachman (mantan aktivis, Komisaris Utama PT Adhi Karya).
BACA JUGA
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Soal Ritel Besar, Kemenko PM Susun Pemerataan Rantai Bisnis yang Adil
- Rumah Tua di Kawasan Pecinan Semarang Kubur 5 Panghuninya, 1 Orang MD
- Wabah Flu Burung Jerman Berpotensi Menyebar ke Negara Tetangga Eropa
- Diguyur Hujan Deras, Semarang Kembali Banjir
- Tokoh hingga Sultan dari Berbagai Daerah Mendeklarasikan FKN
Advertisement
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- OUTLOOK PERBANKAN Hadapi 2026, Bank BPD DIY Siapkan Strategi Adaptif
- Jadwal Pemadaman Listrik, Rabu 29 Okt
- Yamaha V4 Butuh Sesuatu yang Baru di MotoGP 2025
- Jadwal SIM Keliling di Kulonprogo, Rabu 29 Oktober 2025
- UMR Kulonprogo 2026 Diprediksi Naik, Pembahasan Belum Dimulai
- BYD Luncurkan Qin L DM-i, Jarak Tempuh 2.100 Km, Harga Rp216 Jutaan
- Jadwal Terbaru KA Bandara Jogja, Rabu 29 Oktober 2025
Advertisement
Advertisement




