Advertisement
Begini Rekayasa Lalu Lintas untuk Hadapi Aksi 212 Hari ini
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Adanya rencana aksi 212 bertajuk 'Berantas Korupsi' pada hari ini, Jumat (21/2/2020) membuat polisi lalu lintas (polantas) harus menerapkan rekayasa lalu lintas (lalin) di Istana Negara.
"Rekayasa lalu lintas sekitar Istana Negara [situasional]," kata Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Kamis (20/2/2020).
Advertisement
Adapun rekayasa lalu lintas yang sifatnya situasional yang disiapkan oleh Ditlantas Polda Metro Jaya, antara lain; Jalan Veteran Raya yang akan ke Jalan Veteran III diluruskan ke lampu merah atau traffic light Harmoni. Lalin dari Jalan Martim yang akan menuju Jalan Merut dibelokkan ke kanan ke Jalan Perwira.
Kemudian arus lalin dari Jalan Ridwan Rais yang akan menuju Jalan Medan Merdeka Selatan diluruskan ke Jalan Medan Merdeka Timur. Jalan MH Thamrin yang akan menuju bundaran Patung Kuda dibelokkan ke kiri atau ke kanan Jalan Kebon Sirih.
Selanjutnya, arus lalin dari Jalan Abdul Muis yang akan belok kiri ke Jalan Budi Kemuliaan diluruskan ke Jalan Fachrudin dan arus lalin dari Jalan Fachrudin yang akan belok ke kanan ke Jalan Budi Kemuliaan diluruskan ke Jalan Abdul Muis.
Sedangkan arus lalin dari Jalan Tanah Abang II yang akan lurus ke Jalan Museum menjadi dibelokkan ke kiri maupun ke kanan; arus lalin dari Jalan Majapahit yang akan belok ke kiri ke Jalan Museum diluruskan ke Jalan Abdul Muis; arus lalu lintas dari Jalan Abdul Muis yang akan belok kanan ke Jalan Museum diluruskan ke Jalan Majapahit.
Sementara di Jalan Hayam Wuruk yang akan lurus ke Jalan Majapahit dibelokkan ke kiri ke Jalan Juanda; arus lalu lintas dari Jalan Veteran Raya yang akan belok kiri ke Jalan Majapahit diluruskan ke Jalan Suryo Pranoto maupun dibelokkan ke kanan Jalan Gajah Mada.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Sekjen PBB Kutuk Israel karena Melarang UNWRA di Palestina
- Suswono Cagub Nomor 1 Pilkada Jakarta Dilaporkan ke Polisi, Dianggap Merendahkan Nabi Muhammad
- Pengungsi Rohingya di Aceh Jadi Peristiwa Terkuaknya Kasus Perdagangan Orang
- Klarifikasi Kemenkeu soal Pernyataan Anggito Terkait Mobil Maung untuk Menteri dan Pejabat Eselon I
- Mantan Presiden Dibolehkan Jadi Juru Kampanye, Jokowi Jadi Jurkam di Pilkada?
Advertisement
Jadwal Layanan SIM Keliling Gunungkidul Rabu 30 Oktober 2024
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Hujan Guyur Sebagian Kota Besar Hari Ini
- Di Persidangan, Kuasa Hukum Guru Honorer Supriyani Ungkap Permintaan Rp50 Juta Aparat Kepolisian
- Israel Serang Iran, DK PBB Gelar Sidang Darurat
- Komisi VII Minta Menag Nasaruddin Umar Jalin Hubungan Baik dengan DPR
- Korban Tewas Akibat Serangan Israel ke Lebanon Capai 2.710 Orang
- PAFI Bitung Perkuat Sektor Kesehatan Melalui Apoteker
- Korban Tewas di Gaza Lebih dari 43.000 Orang, Joe Biden Baru Bilang Perang Harus Diakhiri
Advertisement
Advertisement