Advertisement
Menteri Tjahjo Klarifikasi Pernyataan ASN Pensiun Dapat Rp1 Miliar
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyampaikan pendapat saat rapat kerja dengan Komisi II DPR di gedung parlemen, Senayan Jakarta, Kamis (20/6/2019). - Antara/Nova Wahyudi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mengklarifikasi usulan aparatur sipil negara (ASN) mendapat dana pensiun Rp1 miliar. Tjahjo menyatakan tidak pernah mengusulkan ke Menteri Keuangan Sri Mulyani agar ASN mendapatkan dana pensiun Rp1 miliar.
Tjahjo sempat berdiskusi pengelolaan dana tabungan ASN dengan Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional Korps Pegawai Republik Indonesia (Kopri) Zudan Arif Fakhrullah serta PT Taspen, bukan BTN seperti yang diberitakan di berbagai media.
Advertisement
Diskusi tersebut tidak membicarakan tentang usulan agar ASN mendapat dana pensiun Rp1 miliar. Yang dibahas sebetulnya adalah pengelolaan iuran bulanan yang dikelola PT Taspen bagi ASN sejak awal karier sampai akhir masa kerjanya.
Tjahjo berharap, iuran tabungan ASN itu dikelola dengan baik oleh PT Taspen, sehingga nantinya para abdi negara itu bisa mendapatkan hasil tabungan dengan jumlah yang signifikan. “Syukur-syukur ASN yang pensiun dapat kompensasi tabungan pensiunannya bisa mencapai Rp1 miliar, yang merupakan hasil dari iuran tabungan pegawai yang saat ini baru mencapai puluhan juta rupiah,” ujarya dalam keterangan resmi, Rabu (19/2/2020).
Pembicaraan tersebut dilakukan karena pengelolaan keuangan PT Taspen saat ini dinilai dalam kondisi sehat. Tjahjo berharap agar pengelolaan iuran ASN bisa dilakukan dengan baik sehingga nantinya bisa memperoleh jumlah tabungan secara maksimal saat pensiun kelak.
Sebagai Menteri PANRB, Tjahjo Kumolo dalam menjabarkan visi misi Presiden Joko Widodo yang berkaitan reformasi birokrasi, tak sekadar memikirkan penyederhanaan birokrasi, tetapi juga memikirkan kesejahteraan ASN. Termasuk di antaranya tunjangan serta tabungan ASN kelak saat pensiun. "ASN yang dari awal kerja sampai akhir masa kerja dengan bekerja secara maksimal dan dengan iuran bulanan yang diperhitungkan yang dikelola oleh Taspen, sehingga ASN mendapatkan dana tabungan pegawai yang diberikan Taspen secara maksimal syukur bisa mencapai Rp1 miliar," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Tips Nikmati Hidangan Saat Lebaran Tanpa Khawatir Kesehatan
- Timteng Memanas, Pemerintah Siapkan Skenario Pemberangkatan Haji
- Idulfitri Jadi Kesempatan Baik Saling Hargai Perbedaan
- Lebaran Pemain PSIM, Donny ke Lombok, Raka Cahyana Mudik
- Warga Berburu Berkah Gunungan Grebeg Syawal
- Dua Kecelakaan Saat Malam Takbiran di Gunungkidul, Tiga Meninggal
- Bos Djarum Akan Dimakamkan di Rembang
Advertisement
Advertisement









