Advertisement
Menteri Tjahjo Klarifikasi Pernyataan ASN Pensiun Dapat Rp1 Miliar

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mengklarifikasi usulan aparatur sipil negara (ASN) mendapat dana pensiun Rp1 miliar. Tjahjo menyatakan tidak pernah mengusulkan ke Menteri Keuangan Sri Mulyani agar ASN mendapatkan dana pensiun Rp1 miliar.
Tjahjo sempat berdiskusi pengelolaan dana tabungan ASN dengan Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional Korps Pegawai Republik Indonesia (Kopri) Zudan Arif Fakhrullah serta PT Taspen, bukan BTN seperti yang diberitakan di berbagai media.
Advertisement
Diskusi tersebut tidak membicarakan tentang usulan agar ASN mendapat dana pensiun Rp1 miliar. Yang dibahas sebetulnya adalah pengelolaan iuran bulanan yang dikelola PT Taspen bagi ASN sejak awal karier sampai akhir masa kerjanya.
Tjahjo berharap, iuran tabungan ASN itu dikelola dengan baik oleh PT Taspen, sehingga nantinya para abdi negara itu bisa mendapatkan hasil tabungan dengan jumlah yang signifikan. “Syukur-syukur ASN yang pensiun dapat kompensasi tabungan pensiunannya bisa mencapai Rp1 miliar, yang merupakan hasil dari iuran tabungan pegawai yang saat ini baru mencapai puluhan juta rupiah,” ujarya dalam keterangan resmi, Rabu (19/2/2020).
Pembicaraan tersebut dilakukan karena pengelolaan keuangan PT Taspen saat ini dinilai dalam kondisi sehat. Tjahjo berharap agar pengelolaan iuran ASN bisa dilakukan dengan baik sehingga nantinya bisa memperoleh jumlah tabungan secara maksimal saat pensiun kelak.
Sebagai Menteri PANRB, Tjahjo Kumolo dalam menjabarkan visi misi Presiden Joko Widodo yang berkaitan reformasi birokrasi, tak sekadar memikirkan penyederhanaan birokrasi, tetapi juga memikirkan kesejahteraan ASN. Termasuk di antaranya tunjangan serta tabungan ASN kelak saat pensiun. "ASN yang dari awal kerja sampai akhir masa kerja dengan bekerja secara maksimal dan dengan iuran bulanan yang diperhitungkan yang dikelola oleh Taspen, sehingga ASN mendapatkan dana tabungan pegawai yang diberikan Taspen secara maksimal syukur bisa mencapai Rp1 miliar," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kementerian HAM Menjadi Penjamin Pelaku Persekusi Retret, DPR Bertanya Alasannya
- Kementerian Sosial Pastikan Pembangunan 100 Sekolah Rakyat Dimulai September 2025
- KPK akan Pelajari Dokumen Terkait Kunjungan Istri Menteri UMKM ke Eropa
- Donald Trump Ingin Gelar UFC di Gedung Putih
- Indonesia Siap Borong Alutsista dari AS
Advertisement

Jadwal KA Prameks Hari Ini, Minggu 6 Juli 2025, dari Stasiun Tugu Jogja hingga Kutoarjo Purworejo
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- 3 Event Balap Akan Digelar di Sirkuit Mandalika di Bulan Juli 2025
- 500 Ribu Orang Terdampak Aksi Mogok Petugas di Bandara Prancis
- 29 Penumpang KMP Tunu Pratama Jaya Masih Belum Ditemukan, SAR Lanjutkan Pencarian
- Gempa Jepang: Warga Panik dengan Ramalan Komik Manga, Pemerintah Setempat Bantah Ada Keterkaitan
- Kebakaran di California AS Meluas hingga 70.800 Hektare Lahan
- 1.469 Guru Siap Mengajar di 100 Sekolah Rakyat
- Hamas Sambut Baik Rencana Gencatan Senjata dengan Israel
Advertisement
Advertisement