Advertisement
Menteri Tjahjo Klarifikasi Pernyataan ASN Pensiun Dapat Rp1 Miliar
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mengklarifikasi usulan aparatur sipil negara (ASN) mendapat dana pensiun Rp1 miliar. Tjahjo menyatakan tidak pernah mengusulkan ke Menteri Keuangan Sri Mulyani agar ASN mendapatkan dana pensiun Rp1 miliar.
Tjahjo sempat berdiskusi pengelolaan dana tabungan ASN dengan Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional Korps Pegawai Republik Indonesia (Kopri) Zudan Arif Fakhrullah serta PT Taspen, bukan BTN seperti yang diberitakan di berbagai media.
Advertisement
Diskusi tersebut tidak membicarakan tentang usulan agar ASN mendapat dana pensiun Rp1 miliar. Yang dibahas sebetulnya adalah pengelolaan iuran bulanan yang dikelola PT Taspen bagi ASN sejak awal karier sampai akhir masa kerjanya.
Tjahjo berharap, iuran tabungan ASN itu dikelola dengan baik oleh PT Taspen, sehingga nantinya para abdi negara itu bisa mendapatkan hasil tabungan dengan jumlah yang signifikan. “Syukur-syukur ASN yang pensiun dapat kompensasi tabungan pensiunannya bisa mencapai Rp1 miliar, yang merupakan hasil dari iuran tabungan pegawai yang saat ini baru mencapai puluhan juta rupiah,” ujarya dalam keterangan resmi, Rabu (19/2/2020).
Pembicaraan tersebut dilakukan karena pengelolaan keuangan PT Taspen saat ini dinilai dalam kondisi sehat. Tjahjo berharap agar pengelolaan iuran ASN bisa dilakukan dengan baik sehingga nantinya bisa memperoleh jumlah tabungan secara maksimal saat pensiun kelak.
Sebagai Menteri PANRB, Tjahjo Kumolo dalam menjabarkan visi misi Presiden Joko Widodo yang berkaitan reformasi birokrasi, tak sekadar memikirkan penyederhanaan birokrasi, tetapi juga memikirkan kesejahteraan ASN. Termasuk di antaranya tunjangan serta tabungan ASN kelak saat pensiun. "ASN yang dari awal kerja sampai akhir masa kerja dengan bekerja secara maksimal dan dengan iuran bulanan yang diperhitungkan yang dikelola oleh Taspen, sehingga ASN mendapatkan dana tabungan pegawai yang diberikan Taspen secara maksimal syukur bisa mencapai Rp1 miliar," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- WhatsApp Bocor, Israel Dikabarkan Gunakan Data untuk Serang Rumah Warga Palestina
- Tentara Israel Dikabarkan Siap Menyerang Kota Rafah di Gaza Selatan
Advertisement
AJARAN AGAMA: Generasi Milenial Dinilai Penting Belajar Fikih
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- KPK Bidik LHKPN 2 Pejabat Pemilik Kripto Miliaran Rupiah
- Menkes Budi Ubah Paradigma Perencanaan Kesehatan
- Ini Besaran Honor PPK Pilkada Serentak 2024
- Kabar Duka: Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia
- Jenazah Pendiri Mustika RatuMooryati Soedibyo Akan Dimakamkan di Bogor Rabu Siang
- BMKG: Sebagian Besar Wilayah Indonesia Dilanda Hujan Hari Ini
- Sirekap Bakal Digunakan pada Pilkada Serentak 2024
Advertisement
Advertisement