Advertisement
Ormas Islam Bakal Boleh Keluarkan Sertifikat Halal
Menteri Agama Fachrul Razi. - Detikcom
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Ormas Islam selain MUI direncanakan boleh mengeluarkan sertifikat halal.
Menteri Agama Fachrul Razi buka suara terkait draf RUU Omnibus Law cipta kerja terkait produk halal. Dalam draf tersebut nantinya kehalalan suatu produk bisa juga dilakukan oleh Ormas Islam, selain dilakukan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Advertisement
Fachrul Razi mengatakan hal itu sebagai suatu bentuk ide percepatan.
"Ide kami sebenarnya dua saja, satu bagaimana ada percepatan, kedua kami ingin yang mikro dan kecil dibebaskan dari biaya," kata Facrul di Gedung Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Selasa (18/2/2020).
BACA JUGA
Selain untuk membantu pengusaha kecil, juga diharapkan sebagai bentuk percepatan perekonomian. Selain itu juga diharapkan dapat membantu MUI dalam mengurus usaha -usaha kecil tersebut.
"Kemudian mempercepat tadi itu mungkin muncul beberapa ide percepatan bagaimana kalau tidak semata-mata MUI, ada yang lain ikut membantu," ujar Fachrul.
Meski demikian, ia mengajak semua pihak menunggu dan mengawal pembahasan RUU tersebut.
"Tapi saya kira enggak baik juga kalau center karena memang sudah masuk uu cipta lapangan kerja. Nanti kita tunggu aja pembahasan dari DPR, Tapi intinya dua hal itu saya kira," tutup Fachrul.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Atap Pengganti Tiba, Perbaikan Pasar Induk Godean Sleman Segera
Advertisement
India Deportasi 2 Turis Inggris yang Tempel Stiker Free Palestine
Advertisement
Berita Populer
- Baznas Umumkan Zakat Fitrah Tahun Ini Rp50 Ribu, Ini Penjelasannya
- Prabowo Ajak MUI Bersatu Perangi Korupsi
- Baju Bekas Tanpa Dicuci Bisa Sebabkan Infeksi, Ini Kata Dokter
- Kasus Leptospirosis di Jogja Naik, Warga Diminta Waspada
- HPN 2026, PWI Dorong Regenerasi Wartawan Perempuan
- Siklon Penha Picu Banjir dan Longsor di Filipina, 8 Orang Meninggal
- Pendidikan Berbasis Al-Quran Diperkuat di Kulonprogo
Advertisement
Advertisement



