Bekas TPA Jatibarang Semarang Terbakar, Penyebab Belum Pasti
Bekas TPA Jatibarang Semarang terbakar seluas 3 hektare. Damkar menyebut sampah masih dibuang dan penyebab kebakaran belum dipastikan.
Menteri Agama Fachrul Razi./Detikcom
Harianjogja.com, JAKARTA--Ormas Islam selain MUI direncanakan boleh mengeluarkan sertifikat halal.
Menteri Agama Fachrul Razi buka suara terkait draf RUU Omnibus Law cipta kerja terkait produk halal. Dalam draf tersebut nantinya kehalalan suatu produk bisa juga dilakukan oleh Ormas Islam, selain dilakukan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Fachrul Razi mengatakan hal itu sebagai suatu bentuk ide percepatan.
"Ide kami sebenarnya dua saja, satu bagaimana ada percepatan, kedua kami ingin yang mikro dan kecil dibebaskan dari biaya," kata Facrul di Gedung Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Selasa (18/2/2020).
Selain untuk membantu pengusaha kecil, juga diharapkan sebagai bentuk percepatan perekonomian. Selain itu juga diharapkan dapat membantu MUI dalam mengurus usaha -usaha kecil tersebut.
"Kemudian mempercepat tadi itu mungkin muncul beberapa ide percepatan bagaimana kalau tidak semata-mata MUI, ada yang lain ikut membantu," ujar Fachrul.
Meski demikian, ia mengajak semua pihak menunggu dan mengawal pembahasan RUU tersebut.
"Tapi saya kira enggak baik juga kalau center karena memang sudah masuk uu cipta lapangan kerja. Nanti kita tunggu aja pembahasan dari DPR, Tapi intinya dua hal itu saya kira," tutup Fachrul.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Bekas TPA Jatibarang Semarang terbakar seluas 3 hektare. Damkar menyebut sampah masih dibuang dan penyebab kebakaran belum dipastikan.
Warga Padukuhan Karang, Tuksono, Kulonprogo, kembali memprotes tambang pasir Sungai Progo. CV BKS menyebut seluruh perizinan telah lengkap.
Jenazah Sukarman, kru KM Arupadatu I, tiba di Soetta dari Bengkulu dan langsung dibawa ke rumah duka di Pandeglang.
Harga BBM hari ini 24 September 2026 masih mengikuti penyesuaian awal September. Pertamax tetap Rp15.950 per liter.
Bank Indonesia mempertahankan BI Rate 5,75% pada September 2026. Stabilitas rupiah dan tekanan pasar keuangan global menjadi pertimbangan utama.
Pendapatan transfer DIY turun Rp583,77 miliar pada perubahan APBD 2026. DPRD meminta PAD diperkuat tanpa menambah beban masyarakat.