Advertisement
Merasa Uang Rp2 Miliar Raib, Nasabah Menginap di Kantor Bank Tuntut Uang Kembali
Advertisement
Harianjogja.com, MAKASSAR - Seorang nasabah Bank Mandiri, Hj. Podda, asal Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, melaporkan kehilangan uang Rp2 miliar dari rekeningnya. Dia pun mengerahkan massa dan melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Unit Bank Mandiri Sidrap.
Saat dihubungi Jaringan Informasi Bisnis Indonesia (JIBI) pada Selasa (18/02/2020), Podda mengatakan belum ada titik terang dari pihak Bank Mandiri terkait keberadaan uangnya.
Advertisement
"Saya hanya dijanji mediasi. Sudah beberapa kali mediasi. Saya bosan mediasi terus. Kami butuh kejelasan, kapan waktunya uang saya dikembalikan," ujar Podda,
Menurut Podda, beberapa waktu lalu dia melaporkan hilangnya uang dari rekening milik istrinya itu. Dari catatan rekening koran, ada transaksi penarikan uang yang tidak dilakukan oleh pihak Podda.
"Dari salinan rekening koran dapat dilihat bahwa ada uang keluar dan saya tidak tahu. Transaksi uang keluar dilakukan sekitar 30 kali. Saya protes ke pihak bank katanya sudah sesuai prosedur, kok bisa ada transaksi namun saya sebagai pemilik tidak tahu. Kalau diblokir, kok bisa ada transaksi keluar," akunya.
Pria 49 tahun itu mengancam tak akan meninggalkan kantor bank bila tuntutannya belum dilaksanakan. "Saya sudah dua hari menginap di sini [Kantor Bank Mandiri Unit Sidrap]. Saya meminta kejelasan pengembalian uang saya," tandasnya.
Podda bahkan mengaku bahwa kehilangan uang secara misterius tak hanya dialami dirinya saja, tapi sejumlah warga Sidrap lainnya.
"Ada 12 rekan saya yang uangnya hilang di rekening tapi sudah dikembalikan. Selain saya, ada juga sekitar lima orang lain yang uangnya juga hilang di rekening dan masih menuntut pengembalian."
JIBI pun mengonfirmasi hal ini kepada pihak Bank Mandiri yaitu Area Head Bank Mandiri Makassar Kartini, Benny Sambas, namun belum mendapatkan tanggapan.
Sementara itu, Corporate Secretary Bank Mandiri, Rohan Hafas, dari Jakarta mengklarifikasi bahwa rekening milik istri Podda diblokir atas perintah Badan Narkotika Nasional. "Rekeningnya masih diblokir, belum ada arahan untuk mencabut pemblokiran rekening yang bersangkutan," jelas Rohan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gelombang I Pemberangkatan Jemaah Calon Haji ke Tanah Suci Dijadwalkan 12 Mei 2024
- Diserang Israel, Iran Sebut Fasilitas Nuklir Aman dan Siap Membalas dengan Rudal
- Respons Serangan Israel, Iran Aktifkan Pertahanan Udara dan Tangguhkan Penerbangan Sipil
- Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Proyek Kerja Sama dengan Israel
- 2 Oknum Pegawai Lion Air Jadi Sindikat Narkoba, Begini Modus Operasinya
Advertisement
Wanita Berkebaya Gelar Aksi dengan Mata Tertutup di Tugu Jogja, Merespons Jelang Pembacaan Putusan MK
Advertisement
Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter
Advertisement
Berita Populer
- Prabowo Minta Pendukungnya Tidak Melakukan Aksi di Gedung MK
- Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Proyek Kerja Sama dengan Israel
- Kejagung Telusuri Asal Usul Jet Pribadi Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis
- Pembangunan Tol Palembang Betung Ditarget Selesai pada 2024
- Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi ke MK, Ini Imbauan Prabowo
- Palestina Kecam Veto AS Soal Keanggotaan Penuh di PBB
- Rudal Israel Dilaporkan Hantam Iran, Irak dan Suriah
Advertisement
Advertisement