Advertisement
Merasa Uang Rp2 Miliar Raib, Nasabah Menginap di Kantor Bank Tuntut Uang Kembali

Advertisement
Harianjogja.com, MAKASSAR - Seorang nasabah Bank Mandiri, Hj. Podda, asal Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, melaporkan kehilangan uang Rp2 miliar dari rekeningnya. Dia pun mengerahkan massa dan melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Unit Bank Mandiri Sidrap.
Saat dihubungi Jaringan Informasi Bisnis Indonesia (JIBI) pada Selasa (18/02/2020), Podda mengatakan belum ada titik terang dari pihak Bank Mandiri terkait keberadaan uangnya.
Advertisement
"Saya hanya dijanji mediasi. Sudah beberapa kali mediasi. Saya bosan mediasi terus. Kami butuh kejelasan, kapan waktunya uang saya dikembalikan," ujar Podda,
Menurut Podda, beberapa waktu lalu dia melaporkan hilangnya uang dari rekening milik istrinya itu. Dari catatan rekening koran, ada transaksi penarikan uang yang tidak dilakukan oleh pihak Podda.
"Dari salinan rekening koran dapat dilihat bahwa ada uang keluar dan saya tidak tahu. Transaksi uang keluar dilakukan sekitar 30 kali. Saya protes ke pihak bank katanya sudah sesuai prosedur, kok bisa ada transaksi namun saya sebagai pemilik tidak tahu. Kalau diblokir, kok bisa ada transaksi keluar," akunya.
Pria 49 tahun itu mengancam tak akan meninggalkan kantor bank bila tuntutannya belum dilaksanakan. "Saya sudah dua hari menginap di sini [Kantor Bank Mandiri Unit Sidrap]. Saya meminta kejelasan pengembalian uang saya," tandasnya.
Podda bahkan mengaku bahwa kehilangan uang secara misterius tak hanya dialami dirinya saja, tapi sejumlah warga Sidrap lainnya.
"Ada 12 rekan saya yang uangnya hilang di rekening tapi sudah dikembalikan. Selain saya, ada juga sekitar lima orang lain yang uangnya juga hilang di rekening dan masih menuntut pengembalian."
JIBI pun mengonfirmasi hal ini kepada pihak Bank Mandiri yaitu Area Head Bank Mandiri Makassar Kartini, Benny Sambas, namun belum mendapatkan tanggapan.
Sementara itu, Corporate Secretary Bank Mandiri, Rohan Hafas, dari Jakarta mengklarifikasi bahwa rekening milik istri Podda diblokir atas perintah Badan Narkotika Nasional. "Rekeningnya masih diblokir, belum ada arahan untuk mencabut pemblokiran rekening yang bersangkutan," jelas Rohan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tok! Bunga KPR Subsidi Tetap 5 Persen
- Kuasa Hukum Ungkap Banyak Kejanggalan Terkait Kasus Pembunuhan Kacab Bank
- Daftar Lengkap Menteri dan Wamen Baru di Kabinet Merah Putih Prabowo
- Reshuffle Kabinet Prabowo, Ini Daftar Menteri dan Pejabat Baru
- Farida Farichah, Aktivis NU Berusia 39 Tahun yang Jadi Wamenkop
Advertisement

Jembatan Pandansimo, Harapan Ekonomi Baru Warga Selatan Kulonprogo
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- 7 Tuntutan Demo Ojol Hari Ini, Hapus Multi Order hingga Copot Menhub
- Tiga Tersangka Korupsi Sritex Dilimpahkan ke Kejari Surakarta
- Kawal Demo Pengemudi Ojol, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan
- Kecelakaan Maut di Lereng Gunung Bromo, Jalur Penyelamat Perlu Ditambah
- Zulhas Dorong Pembentukan Kopdes Merah Putih di Pesantren
- Lelang KPK Terhadap Barang Rampasan Digelar, Ini Linknya
- Prabowo Dikabarkan Gelar Pelantikan Menteri Hari Ini
Advertisement
Advertisement