Advertisement
Merasa Uang Rp2 Miliar Raib, Nasabah Menginap di Kantor Bank Tuntut Uang Kembali

Advertisement
Harianjogja.com, MAKASSAR - Seorang nasabah Bank Mandiri, Hj. Podda, asal Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, melaporkan kehilangan uang Rp2 miliar dari rekeningnya. Dia pun mengerahkan massa dan melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Unit Bank Mandiri Sidrap.
Saat dihubungi Jaringan Informasi Bisnis Indonesia (JIBI) pada Selasa (18/02/2020), Podda mengatakan belum ada titik terang dari pihak Bank Mandiri terkait keberadaan uangnya.
Advertisement
"Saya hanya dijanji mediasi. Sudah beberapa kali mediasi. Saya bosan mediasi terus. Kami butuh kejelasan, kapan waktunya uang saya dikembalikan," ujar Podda,
Menurut Podda, beberapa waktu lalu dia melaporkan hilangnya uang dari rekening milik istrinya itu. Dari catatan rekening koran, ada transaksi penarikan uang yang tidak dilakukan oleh pihak Podda.
"Dari salinan rekening koran dapat dilihat bahwa ada uang keluar dan saya tidak tahu. Transaksi uang keluar dilakukan sekitar 30 kali. Saya protes ke pihak bank katanya sudah sesuai prosedur, kok bisa ada transaksi namun saya sebagai pemilik tidak tahu. Kalau diblokir, kok bisa ada transaksi keluar," akunya.
Pria 49 tahun itu mengancam tak akan meninggalkan kantor bank bila tuntutannya belum dilaksanakan. "Saya sudah dua hari menginap di sini [Kantor Bank Mandiri Unit Sidrap]. Saya meminta kejelasan pengembalian uang saya," tandasnya.
Podda bahkan mengaku bahwa kehilangan uang secara misterius tak hanya dialami dirinya saja, tapi sejumlah warga Sidrap lainnya.
"Ada 12 rekan saya yang uangnya hilang di rekening tapi sudah dikembalikan. Selain saya, ada juga sekitar lima orang lain yang uangnya juga hilang di rekening dan masih menuntut pengembalian."
JIBI pun mengonfirmasi hal ini kepada pihak Bank Mandiri yaitu Area Head Bank Mandiri Makassar Kartini, Benny Sambas, namun belum mendapatkan tanggapan.
Sementara itu, Corporate Secretary Bank Mandiri, Rohan Hafas, dari Jakarta mengklarifikasi bahwa rekening milik istri Podda diblokir atas perintah Badan Narkotika Nasional. "Rekeningnya masih diblokir, belum ada arahan untuk mencabut pemblokiran rekening yang bersangkutan," jelas Rohan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
- Sidang Suap Mantan Wali Kota Semarang, Kepala Bapenda Setor Rp1,2 Miliar ke Mbak Ita
- Pasangan Gay di Lamongan Dicokok Polisi Karena Bikin Konten Pornografi di FB-MiChat
Advertisement

Top Ten News Harianjogja.com, Selasa 1 Juli 2025: Imbauan Sultan, SPMB Jogja, Ganti Rugi Tol Jogja hingga Pajak Belanja Online
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Pemerintah Klaim Megaproyek Baterai Kendaraan Listrik di Karawang Serap 8 Ribu Tenaga Kerja
- Palestina Minta Internasional Desak Penghentian Kekerasan oleh Pemukim Israel di Tepi Barat
- Hujan Ringan Selimuti Sejumlah Kota Besar Hari Ini Senin 30 Juni 2025
- Paket Makan Bergizi Gratis Selama Liburan Sekolah, dari Roti, Telur, hingga Buah
- Iran Kirim Surat ke PBB, Minta AS dan Israel Tanggung Jawab atas Agresi
- Donald Trump Sebut Iran Punya 4 Situs Nuklir Utama
- Polda Lampung Tindak 693 kendaraan ODOL
Advertisement
Advertisement