Advertisement
Sucipto Dosen Unnes Diskors, Katanya: Rektor Masih Hadapi Masalah
Advertisement
Harianjogja.com, SEMARANG - Dr. Sucipto Hadi Purnomo, dosen Universitas Negeri Semarang (Unnes), menerima keputusan Rektor Unnes yang membebastugaskan dirinya karena dianggap melakukan penghinaan kepada Preside Joko Widodo (Jokowi).
Sucipto mengaku tunduk pada keputusan kampus dan tak akan melakukan perlawanan terkait penonaktifan sementaranya.
Advertisement
"Saya disuruh nonaktif, ya nonaktif saja, tidak boleh membimbing mahasiswa ya tidak membimbing. Saya tidak akan membebani Rektor dengan melakukan perlawanan. Kan beliau masih menghadapi masalah," tutur Sucipto saat dimintai konfirmasi detikcom, Sabtu (15/2/2020).
Namun, Sucipto tidak menjelaskan yang dia maksudkan tentang masalah yang sedang dihadapi Rektor Unnes.
Postingan yang disoal itu diunggah pada Senin (10/6/2019) di akun Facebook Sucipto Hadi Purnomo. Dalam postingan tersebut tertulis, 'Penghasilan anak-anak saya menurun drastis pada lebaran kali ini. Apakah efek Jokowi yang terlalu asyik dengan Jan Ethes?'.
Sucipto menyebut statusnya itu tak bermaksud menghina Jokowi, melainkan satire. Dia menyebut postingannya itu sudah melewati masa Pilpres.
"Saat itu kan trending Jokowi yang jalan-jalan dengan Jan Ethes, beritanya gegap gempita. Itu kan menimbulkan rasa iri, kemudian orang-orang, jika ada yang tidak beres, kemudian menyalahkan Jokowi, dikit-dikit salah Jokowi. Apakah saya menyalahkan Jokowi? Asyik sama Jan Ethes apa salahnya, tanda tanya pula. Satire-nya ke yang menyalahkan Jokowi," jelas Sucipto.
Namun, unggahan itu dipersoalkan pihak kampusnya. Rektor Unnes, Fathur Rokhman mengatakan proses teguran sudah dilakukan hingga sidang oleh tim cyber di Unnes. Kemudian berdasarkan surat permintaan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 18211/A3.2/KP/2020 tanggal 23 Januari 2020, dilakukan pemeriksaan terhadap dosen Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Jawa di Fakultas Bahasa dan Seni itu.
"Kita dapatkan surat dari Biro Hukum Kemendikbud untuk binap [pembinaan aparatur]," jelas Fathur. "Binap dengan cara menonaktifkan tugas Tridharmanya, tapi kepegawaiannya masih. Kan kepegawaian di KASN [Komisi Aparatur Sipil Negara]," jelas Fathur.
Karena sedang menjalani pemeriksaan, jelas Fathur, dosen tersebut dibebastugaskan sementara dari jabatan dosen mulai 12 Februari 2020 sampai turunnya keputusan tetap. Melalui Keputusan Rektor UNNES Nomor B/167/UN37/HK/2020, dosen tersebut dibebaskan sementara dari tugas jabatan dosen untuk menjalani pemeriksaan yang lebih intensif.
Kasus tersebut saat ini menjadi perhatian luas, Bahkan Kantor Staf Presiden (KSP) menganggap Universitas Negeri Semarang (Unnes) terburu-buru membebastugaskan Sucipto yang dituduh menghina Presiden Jokowi. KSP menyebut, semestinya polisi yang berhak menentukan ada atau tidaknya ujaran kebencian.
"Kebebasan berpendapat perlu dihormati dan menentukan suatu pernyataan itu ujaran kebencian atau bukan harus melalui suatu proses hukum yang tepat. Saya kira kalau masih bersifat dugaan atau prasangka bahwa terjadi ujaran kebencian terlalu terburu-buru proses pembebastugasan dosen tersebut. Kalau itu keputusan sepihak, tidak didasarkan proses hukum jelas, saya pikir terlalu terburu-buru," kata Tenaga Ahli Utama KSP Donny Gahral Adian.
Kasus tersebut saat ini menjadi perhatian luas, Bahkan Kantor Staf Presiden (KSP) menganggap Universitas Negeri Semarang (Unnes) terburu-buru membebastugaskan Sucipto yang dituduh menghina Presiden Jokowi. KSP menyebut, semestinya polisi yang berhak menentukan ada atau tidaknya ujaran kebencian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : detik.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Erupsi Lagi, Gunung Semeru Semburkan Awan Panas Guguran
- Ini Profil Keseharian Harvey Moeis Suami Sandra Dewi yang Terseret Korupsi PT Timah
- Perbaikan Jalur Pantura Demak-Kudus Ditarget Rampung Sebelum April 2024
- Gugatan Sengketa Pilpres, Mahfud MD Serukan Kembalian Maruah MK
- PGI Meminta Agar Kasus Kekerasan di Papua Diusut Tuntas
Advertisement
Jadwal Buka Puasa untuk wilayah Jogja dan Sekitarnya Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Pemulangan Enam Jenazah ABK WNI dari Jepang Dilakukan Bertahap
- Tiga Hari Hilang, 6 Orang Korban Ambruknya Jembatan Baltimore Belum Ditemukan
- Kejagung Bongkar Kasus Korupsi PT Timah Menyeret Harvey Moeis, Ini Komentar Kementerian BUMN
- Ini Profil Keseharian Harvey Moeis Suami Sandra Dewi yang Terseret Korupsi PT Timah
- UU DKJ Disahkan, Sebentar Lagi Jakarta Bakal Melepas Status Ibu Kota
- Jatah Menteri Bakal Berkurang karena PDIP Diajak Masuk Kabinet, Golkar Bilang Begini
- Petinggi Freeport Temui Jokowi, Ini yang Dibahas
Advertisement
Advertisement