Advertisement
Terbakar Cemburu, Anak Bupati Aniaya Warga
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Akibat cemburu, anak kandung Bupati Rokan Hilir (Rohil) Suyatno, Ari Sumarna, harus berurusan dengan polisi. Kini dia merasakan pahitnya menjadi tersangka dan mendekam di hotel prodeo.
Ari menjadi tersangka setelah menganiaya Asep pada Kamis (13/2/2020) kemarin di salah satu hotel di daerah Pekanbaru, Riau. "AS saat ini ditahan," kata Kepala Satuan Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol, Awaluddin, di Pekanbaru, Jumat (14/2/2020).
Advertisement
Selain Ari, polisi turut menetapkan dua rekannya yang bersama-sama melakukan penganiayaan hingga menyebabkan korban terluka sebagai tersangka. Kedua tersangka berinisial A dan B.Hanya saja, dua inisial terakhir masih berstatus dalam daftar pencarian orang.
AS bersama dua rekannya sebelumnya terlibat penganiayaan berat hingga menyebabkan korban bernama Asep Feriyanto (37) tak sadarkan diri karena pukulan. Penganiayaan itu terjadi pada Kamis dini hari (13/2) di halaman parkir sebuah hotel di Jalan Soebrantas, Kota Pekanbaru.
Ari yang juga diketahui Ketua KNPI Kabupaten Rokan Hilir itu diperiksa penyidik polisi usai keluarga korban melapor ke Polsek Tampan karena mendapati dugaan penganiayaan yang terjadi. Kompol Awaluddin juga mengatakan Ari yang juga berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) itu menganiaya Asep hingga babak belur karena terkait perempuan.
Ari disebut tidak terima melihat teman akrab perempuannya bersama Asep di sebuah hotel. Dia pun membawa dua rekannya dan langsung menghajar Asep hingga babak belur. Bagaimanapun juga tindakan penganiayaan adalah perbuatan melanggar hukum, sehingga polisi merespon kejadian tersebut setelah memeriksa sejumlah saksi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gelombang I Pemberangkatan Jemaah Calon Haji ke Tanah Suci Dijadwalkan 12 Mei 2024
- Diserang Israel, Iran Sebut Fasilitas Nuklir Aman dan Siap Membalas dengan Rudal
- Respons Serangan Israel, Iran Aktifkan Pertahanan Udara dan Tangguhkan Penerbangan Sipil
- Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Proyek Kerja Sama dengan Israel
- 2 Oknum Pegawai Lion Air Jadi Sindikat Narkoba, Begini Modus Operasinya
Advertisement
Pansus DPRD DIY Mulai Bahas Perubahan Aturan Soal Pengisian Jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur
Advertisement
Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter
Advertisement
Berita Populer
- Ini Dia 4 Aturan Baru Visa Umrah yang Diterbitkan Arab Saudi
- Cabuli Santri, Pengasuh Pesantren Divonis 15 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar
- Hari Warisan Dunia Tekankan Peran Anak Muda sebagai Pelestari Warisan Budaya Berkelanjutan
- Prabowo Minta Pendukungnya Tidak Melakukan Aksi di Gedung MK
- Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Proyek Kerja Sama dengan Israel
- Kejagung Telusuri Asal Usul Jet Pribadi Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis
- Pembangunan Tol Palembang Betung Ditarget Selesai pada 2024
Advertisement
Advertisement