Advertisement

Karena Ini, Polisi Masukkan Lucinta Luna ke Sel Perempuan

Newswire
Jum'at, 14 Februari 2020 - 08:37 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Karena Ini, Polisi Masukkan Lucinta Luna ke Sel Perempuan Lucinta Luna dan kekasihnya Abash - Instagram Lucinta Luna

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTAPolisi akhirnya memutuskan untuk menahan Lucinta Luna di sel perempuan setelah surat  Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menetapkan dirinya sebagai seorang perempuan.

Awalnya, polisi sempat meragukan jenis kelamin Lucinta Luna sebagai seorang perempuan. Sebab, jenis kelamin Lucinta Luna sempat menjadi polemik. "Kemarin kita masih meragukan status yang bersangkutan apa dia laki-laki atau perempuan. Itu yang masih menjadi polemik dari kemarin," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polres Jakbar, Jl S Parman, Jakarta Barat, Kamis (13/2/2020).

Advertisement

Untuk menjawab keraguan itu, polisi meminta pengacara Lucinta Luna untuk menunjukkan surat putusan pengadilan yang menetapkan status gender Lucinta Luna sebagai seorang perempuan. Tim pengacara pun memenuhi permintaan polisi tersebut.

"Sekarang statusnya yang bersangkutan adalah seorang perempuan secara hukum sah dari pengadilan dengan nama dari MF diganti menjadi AP. Ini putusan dari pengadilan dan ini yang kami anggap sah," jelas Yusri.

Lucinta Luna sebelumnya mengajukan permohonan perubahan gender dan nama ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Permohonan tersebut diterima oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Desember 2019.

"Ini putusan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tertanggal bukan Desember 2019, di mana intinya di sini menerima permohonan dari pemohon dalam hal gender dan identitas," terang Yusri.

Dengan adanya penetapan tersebut, pengadilan memerintahkan agar Lucinta Luna mencatatkan identitas barunya sebagai Ayluna Putri dan berjenis kelamin perempuan, ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). Sehingga, KTP Lucinta Luna pun berubah. Begitu juga dengan paspornya. "Makanya itu klaim ketiga diperintahkan untuk catatkan di Disdukcapil. Setelah keluar putusan itu, keluar KTP (baru), lalu paspor [baru]," terang Yusri.

Surat putusan pengadilan inilah yang menjadi dasar bagi polisi untuk menempatkan Lucinta Luna di tahanan. Dengan adanya kepastian hukum tersebut, polisi menempatkan Lucinta Luna di sel perempuan.

Dalam kesempatan jumpa pers di Polres Jakbar, Yusri Yunus sempat membacakan secara singkat surat putusan PN Jaksel itu. Polisi juga membagikan press release terkait perjalanan Lucinta Luna berganti kelamin dan nama.

Dalam press release tertulis bahwa Lucinta Luna lahir pada tanggal 16 Juni 1989 dari pernikahan antara Bapak Muntoha dan Ibu Djoneha. Selebgram dengan nama beken Lucinta Luna ini awalnya terlahir sebagai anak laki-laki bernama Muhammad Fatah sesuai dengan akta kelahiran nomor 3174-LT-16122019-0088, yang dikeluarkan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kita Administrasi Jakarta Selatan.

Sejak berusia 5 tahun, Muhammad Fatah sudah berprilaku seperti perempuan hingga dewasa. Muhammad Fatah pun lebih nyaman sebagai perempuan.

Hingga pada tanggal 24 April 2016 Muhammad Fatah memutuskan untuk melakukan operasi ganti kelamin, dari laki-laki menjadi perempuan di Rumah Sakit Rajyindee Thailand. Berdasarkan Certificated by Attending Doctor (Surat Keterangan Dokter) dari Rumah Sakit Rajyindee Thailand, tersangka didiagnosa mengidap penyakit jenis kelamin Dysphoria atau lebih dikenal dengan sebutan transgender.

Pada tanggal 22 November 2019 Muhammad Fatah mengajukan permohonan ganti kelamin dari laki-laki menjadi perempuan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada tanggal 26 November 2019 dengan nomor registrasi: 1230/Pdt.P/2019/PN.Jkt.Sel. PN Jaksel kemudian mengabulkan permohonan Muhammad Fatah berganti jenis kelamin laki-laki jadi perempuan dan nama menjadi Ayluna Putri yang sekarang dikenal Lucinta Luna.

Sebelumnya, polisi sempat menyampaikan adanya perbedaan kelamin Lucinta Luna pada KTP dan paspor. Ternyata, keterangan Lucinta Luna berjenis kelamin pria itu diperoleh berdasarkan data di paspor lama sebelum ada putusan dari pengadilan.

"Kalau kemarin saya katakan paspor lama itu laki-laki," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polres Jakbar, Jl S Parman, Slipi, Jakarta Barat, Kamis (13/2/2020).

Saat ini Lucinta Luna telah resmi ditahan di sel perempuan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya. Dia ditahan selama 20 hari sejak tanggal 12 Februari 2020.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Detik.com

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Pemadaman Jaringan Listrik di Kota Jogja Hari Ini, Cek Lokasi Terdampak di Sini

Jogja
| Jum'at, 26 April 2024, 06:27 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement