Advertisement
Deretan Perilaku Pengunjung Candi Borobudur yang Membuat Kunjungan Turis Dibatasi

Advertisement
Harianjogja.com JAKARTA - Balai Konservasi Borobudur membatasi kunjungan pada teras lantai 9 dan 10 Candi Borobudur untuk kunjungan umum, mulai Kamis (13/2/2020) sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Pembatasan tersebut merupakan langkah pemeliharaan.
Yudi Suhartono, Kepala Seksi Konservasi Balai Konservasi Borobudur mengatakan terdapat beberapa perilaku pengunjung yang kurang mendukung pelestarian Borobudur. Dia mencontohkan gesekan alas kaki pengunjung dan pasir yang terbawa kaki dapat mengakibatkan keausan lantai tangga/selasar/undag/teras candi.
Advertisement
Berdasarkan kajian, analisis keausan batu lantai Candi Borobudur, ada kenaikan laju keausan sebesar 0,3 cm setelah tahun 2003, laju keausan saat itu 1,5 cm.
Selain itu, terjadi sejumlah kegiatan vandalisme seperti duduk-duduk atau memanjat dinding atau pagar langkan candi atau stupa, coret-coret, menggeser, mencungkil, membuang sampah sembarangan, menempelkan permen karet pada batuan candi, merokok dan mematikan rokok dengan ditekankan pada batuan, serta menyelipkannya pada nat batuan candi, melompat-lompat di atas stupa atau langkan candi, hingga menyentuh dan bersandar pada relief candi. Perilaku tersebut turut membahayakan kelestarian batu-batu candi.
“Oleh karena itu, Balai Konservasi Borobudur berencana membatasi kunjungan ke Candi Borobudur hanya sampai pada lantai 8. Sedangkan lantai 9 dan 10 ditutup untuk kunjungan umum, sunrise maupun sunset. Kebijakan ini akan dimulai pada tanggal 13 Februari 2020,” katanya seperti dikutip dari siaran pers, Kamis (13/2/2020).
Pembatasan kunjungan pada struktur Candi Borobudur lantai 9 dan 10, dilakukan dalam rangka melakukan kegiatan monitoring struktur stupa teras dan stupa induk Candi Borobudur.
Balai Konservasi Borobudur selaku UPT di bawah Direktorat Jenderal Kebudayaan,Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan merupakan pihak yang bertanggung jawab sebagai site manager Candi Borobudur sebagai Warisan Dunia
Borobudur merupakan cagar budaya yang menyandang status sebagai Warisan Dunia dipantau oleh UNESCO agar tetap terjaga nilai penting/ statemen OUV-nya. Pemantauan atau monitoring dilakukan melalui dua mekanisme, yaitu monitoring periodik dan monitoring reaktif.
Monitoring periodik dilaksanakan secara rutin 6 tahun sekali yang akan dievaluasi oleh Badan Penasehat (Advisory Body) dan dibahas pada sidang komite warisan dunia (World Heritage Committee). Sementara itu, monitoring reaktif dilaksanakan pada situs yang terindikasi adanya permasalahan yang dapat mengancam OUV situs, keadaannya terganggu atau terancam
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Modus Korupsi di BPR Bank Jepara Artha, Bermula dari Kredit Macet
- Ledakan di Gaza Selatan, 4 Tentara Israel Dilaporkan Tewas
- Dosen FH Unissula Diskorsing Karena Diduga Jadi Pelaku Kekerasan
- Perpres No.79 Tahun 2025, Tidak Hanya Soal Kenaikan Gaji
- Viral Kepsek Roni Dicopot, Wali Kota Prabumulih Terancam Sanksi
Advertisement

Damkarmat Bantul Tangani 140 Kejadian Kebakaran hingga September 2025
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Ribuan Orang Unjuk Rasa di London Tolak Kunjungan Donald Trump
- BMKG Deteksi 2 Bibit Siklon Tropis, Waspada Cuaca Ekstrem
- 20 Ribu Koperasi Merah Putih Akan Peroleh Modal, Rp3 Miliar
- DPR RI Klaim Kelangaan BBM Shell BP Hanya di Jabodetabek
- DPR RI Setujui Revisi RAPBN 2026, Belanja Negara Rp3.842,7 Trilun
- PDIP Hormati Keputusan Prabowo Ganti Kepala LKPP
- Bareskrim Gelar Mediasi Ridwan Kamil dan Lisa Mariana
Advertisement
Advertisement