Advertisement
Deretan Perilaku Pengunjung Candi Borobudur yang Membuat Kunjungan Turis Dibatasi
Umat Buddha menyaksikan pelepasan lampion dalam perayaan Hari Raya Waisak 25563 BE di Candi Borobudur, Magelang, Jawa Tengah, Sabtu (18/5/2019) malam. /Harian Jogja - Nina Atmasari
Advertisement
Harianjogja.com JAKARTA - Balai Konservasi Borobudur membatasi kunjungan pada teras lantai 9 dan 10 Candi Borobudur untuk kunjungan umum, mulai Kamis (13/2/2020) sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Pembatasan tersebut merupakan langkah pemeliharaan.
Yudi Suhartono, Kepala Seksi Konservasi Balai Konservasi Borobudur mengatakan terdapat beberapa perilaku pengunjung yang kurang mendukung pelestarian Borobudur. Dia mencontohkan gesekan alas kaki pengunjung dan pasir yang terbawa kaki dapat mengakibatkan keausan lantai tangga/selasar/undag/teras candi.
Advertisement
Berdasarkan kajian, analisis keausan batu lantai Candi Borobudur, ada kenaikan laju keausan sebesar 0,3 cm setelah tahun 2003, laju keausan saat itu 1,5 cm.
Selain itu, terjadi sejumlah kegiatan vandalisme seperti duduk-duduk atau memanjat dinding atau pagar langkan candi atau stupa, coret-coret, menggeser, mencungkil, membuang sampah sembarangan, menempelkan permen karet pada batuan candi, merokok dan mematikan rokok dengan ditekankan pada batuan, serta menyelipkannya pada nat batuan candi, melompat-lompat di atas stupa atau langkan candi, hingga menyentuh dan bersandar pada relief candi. Perilaku tersebut turut membahayakan kelestarian batu-batu candi.
“Oleh karena itu, Balai Konservasi Borobudur berencana membatasi kunjungan ke Candi Borobudur hanya sampai pada lantai 8. Sedangkan lantai 9 dan 10 ditutup untuk kunjungan umum, sunrise maupun sunset. Kebijakan ini akan dimulai pada tanggal 13 Februari 2020,” katanya seperti dikutip dari siaran pers, Kamis (13/2/2020).
Pembatasan kunjungan pada struktur Candi Borobudur lantai 9 dan 10, dilakukan dalam rangka melakukan kegiatan monitoring struktur stupa teras dan stupa induk Candi Borobudur.
Balai Konservasi Borobudur selaku UPT di bawah Direktorat Jenderal Kebudayaan,Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan merupakan pihak yang bertanggung jawab sebagai site manager Candi Borobudur sebagai Warisan Dunia
Borobudur merupakan cagar budaya yang menyandang status sebagai Warisan Dunia dipantau oleh UNESCO agar tetap terjaga nilai penting/ statemen OUV-nya. Pemantauan atau monitoring dilakukan melalui dua mekanisme, yaitu monitoring periodik dan monitoring reaktif.
Monitoring periodik dilaksanakan secara rutin 6 tahun sekali yang akan dievaluasi oleh Badan Penasehat (Advisory Body) dan dibahas pada sidang komite warisan dunia (World Heritage Committee). Sementara itu, monitoring reaktif dilaksanakan pada situs yang terindikasi adanya permasalahan yang dapat mengancam OUV situs, keadaannya terganggu atau terancam
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Badan Geologi Pantau Ketat 127 Gunung Api Aktif di Indonesia
- Libur Nataru, KLH Prediksi Sampah Nasional Naik 59 Ribu Ton
- Lebih dari 4 Juta Senjata Beredar, Australia Luncurkan Buyback Nasion
- KPK Tangkap Enam Orang dalam OTT di Kalimantan Selatan
- Kakak Sulung Berpulang, Unggahan Atalia Praratya Mengharukan
Advertisement
Perayaan Hari Ibu Soroti Tantangan dan Peran Strategis Perempuan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Trump Canangkan Misi Astronot AS ke Bulan pada 2028
- Prediksi Persebaya vs Borneo FC: Misi Bangkit Dua Raksasa
- Tikus Masuk Kabin, Penerbangan KLM Terpaksa Dibatalkan
- JKC Golf for Charity Dukung UMKM Difabel Binaan Bank BPD DIY
- Bambang Akui Antrean Online Mobile JKN Sangat Mudah bagi Lansia
- Jogja City Mall Hadirkan Event Natal dan Tahun Baru Desember
- Sambut Libur Nataru, PLN Siagakan 315 SPKLU di Jateng DIY
Advertisement
Advertisement




