Advertisement
2 Pelaku Jambret di Cangkringan Ditangkap Polisi, 1 Pelaku di Bawah Umur
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN - Aksi penjambretan terjadi di jalan Pakem-Cangkringan, Dusun Karangpakis, Wukirsari, Cangkringan, Sleman, Rabu (5/2/2020). Aksi kejahatan jalanan tersebut dilakukan dua orang yang berboncengan menggunakan sepeda motor. Satu di antaranya masih di bawah umur. Keduanya kini sudah diamankan pihak kepolisian.
Kapolsek Cangkringan AKP Samiyono mengatakan dua pelaku penjambretan yakni Andri Susanto alias AS, 23, warga Wonokerto, Turi, Sleman. Kemudian, pelaku lainnya yang masih dibawah umur dengan inisial MDW, 16, warga Gurikerto, Turi, Sleman. "Korban sendiri seorang wanita bernama Septyana Wulandari, 26, seorang karyawan swasta, warga Hargobinangun, Pakem, Sleman," ujar Samiyono, Kamis (6/2/2020).
Advertisement
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 19.30 WIB. Korban yang tengah berboncengan dengan saksi berangkat dari arah Pakem. Keduanya berrmaksud menghadiri undangan di Karangpakis, Wukirsari, Cangkringan (TKP).
"Namun, pada saat korban hendak belok masuk Dusun Karangpakis, tiba-tiba dari belakang dipepet dua orang berboncengan mengendarai Kawasaki KLX, lantas pelaku MDW mengambil paksa tas korban yang dicangklong di pundak kiri," jelasnya.
Korban tak mampu mempertahankan tas yang dimilikinya, kemudian pelaku tancap gas ke arah utara. Namun, karena jalan menikung tajam tersangka tidak dapat menjaga keseimbangan. Selanjutnya sepeda motor pelaku terperosok masuk halaman rumah warga.
"Untuk pelaku atas nama MDW mengalami patah tulang paha kanan, akibat terjatuh dari sepeda motor dan sekarang di rawat di RS. Panti Nugroho untuk dilakukan penanganan medis," ujarnya
Kanit Reskrim Polsek Cangkringan Iptu Sutriyono mengatakan jika ia masih menyelidiki apakah kedua pelaku di bawah pengaruh alkohol atau narkoba saat melakukan aksinya. "Masih kita selidiki," imbuhnya.
Saat melakukan aksinya, pelaku tidak membawa senjata tajam. Terkait dengan peran masing-masing pelaku, MDW yang saat itu membonceng berperan sebagai eksekutor jambret. Sedangkan pelaku AS berperan sebagai joki.
Barang bukti yang disita oleh polisi dari pelaku antara lain tas merek Sophie Martin warna biru, berisi handphone Samsung A50 seharga Rp4 juta. Dompet olive warna pink, berisi identitas korban dan uang tunai Rp550.000. "Total kerugian sekitar Rp4,5 juta. Dari pelaku juga kami amankan motor Kawasaki KLX bernopol AB 5207 DN milik pelaku," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Perbaikan Jalur Pantura Demak-Kudus Ditarget Rampung Sebelum April 2024
- Gugatan Sengketa Pilpres, Mahfud MD Serukan Kembalian Maruah MK
- PGI Meminta Agar Kasus Kekerasan di Papua Diusut Tuntas
- Diduga Menganiaya Anggota KKB, 13 Prajurit Ditahan
- Banjir Demak, Selat Muria Dipastikan Tidak Akan Muncul Lagi
Advertisement
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Dishub DKI Jakarta Anggarkan Moge Listrik Rp6,3 Miliar untuk Kawal Gubernur Baru dan VVIP Lain
- Ketersediaan Akses Air Minum Aman di Cirebon Raya Hanya Berkisar 75%
- Menparekraf: PPN 12 Persen Dilakukan Bertahap dan Tak Timbulkan Gejolak
- Permudah Evakuasi Korban Longsor Cipongkor, BNPB Modifikasi Cuaca
- Tersandung Kasus Pelecehan, Ketua DPD PSI Jakarta Barat Mengundurkan Diri
- Ini Dia Total 7 Tol yang Digratiskan Saat Mudik Lebaran, Salah Satunya Tol Jogja-Solo
- 7 Kendaraan Tabrakan Beruntun di Gerbang Tol Halim, Begini Kronologinya
Advertisement
Advertisement