Advertisement
Sah, Gubernur Bali Legalkan Arak dan Brem
Gubernur Bali I Wayan Koster. - Ist/Dok Pemda Bali
Advertisement
Harianjogja.com, DENPASAR-- Kebijakan kontroversial diambil oleh Gubernur Bali I Wayan Koster. Ia melegalkan arak Bali. Aturan ini tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali.
Pergub ini diterbitkan sekaligus disosialisasikan, Rabu (5/2/2020) di rumah jabatan Gubernur Koster, Jaya Sabha, Denpasar.
Advertisement
"Peraturan Gubernur nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi khas Bali. Mencakup tuak Bali, brem Bali, arak Bali," kata I Wayan Koster kepada wartawan, Rabu (5/2/2020) di rumah jabatannya.
Pergub ini sebelumnya diajukan ke Kementerian Dalam Negeri. Persetujuan didapat pada 29 Januari.
BACA JUGA
"Ini merupakan Pergub yang disahkan beberapa hari yang lalu setelah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri dan astungkara lolos," imbuh Koster.
Diharapkan dengan terbitnya Pergub ini, minuman Khas Bali bisa ditata kelola dengan baik. Ruang lingkup pergub ini meliputi perlindungan, pemeliharaan, dan pemanfaatan kemitraan usaha promosi dan branding, pembinaan dan pengawasan.
"Ruang lingkup Pergub ini meliputi, perlindungan, pemeliharaan dan pemanfaatan kemitraan usaha promosi dan branding pembinaan dan pengawasan peran serta masyarakat sanksi administratif dan pendanaan. Dengan Pergub ini kita bisa melakukan tata kelola untuk mengatur produk khas Bali," ujar Koster.
Pergub ini terbit dilatarbelakangi karena minuman fermentasi khas Bali seperti arak, tuak dan brem Bali sebagai salah satu sumber daya keragaman budaya Bali.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Detik.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Satgas PKH Selamatkan Rp6 Triliun, Prabowo: Jangan Mau Dilobi
- Puncak Arus Nataru, Hampir 1 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabodetabek
- 25 Rest Area di Jalur Tol Jateng Siap Layani Arus Nataru
- Krisis Air Melanda Iran, Presiden Akui Situasi Kritis
- BMKG Ingatkan Potensi Gelombang Tinggi di Pesisir Selatan Indonesia
Advertisement
Bupati Bantul Pastikan Natal 2025 Aman, Damai, dan Kondusif
Advertisement
Jogja Puncaki Urutan Destinasi Favorit Liburan Keluarga Akhir Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Polisi Tetapkan Dokter Detektif sebagai Tersangka UU ITE
- Libur Nataru, Penjualan Wingko dan Bakpia Ngasem Naik 10 Persen
- KPK Dalami Aset Usaha Ridwan Kamil yang Tak Dilaporkan di LHKPN
- Puncak Arus Nataru, Hampir 1 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabodetabek
- Menkeu Pastikan Dana Bencana Sumatera Aman, MBG Tetap Jalan
- Polisi Temukan Dugaan Kasus Pertalite Dicampur Air, SPBU Ditutup
- Natal 2025, KPK Pastikan Hak Ibadah 12 Tahanan Terpenuhi
Advertisement
Advertisement



