Advertisement

Polisi Tetapkan Lima Tersangka dalam Kasus King of The King

Sholahuddin Al Ayyubi
Senin, 03 Februari 2020 - 16:27 WIB
Budi Cahyana
Polisi Tetapkan Lima Tersangka dalam Kasus King of The King Ilustrasi - Jibiphoto

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Polri menetapkan lima tersangka dalam dugaan penipuan dan penyebaran berita bohong King of The King.

Kapala Bagian Penerangan Umum Polri, Kombes Pol Asep Adi Saputra menjelaskan bahwa perkara tersebut ditangani Polres Kutai Timur dan Polres Metro Tangerang. Polres Kutai Timur sendiri, kata Asep, sudah menetapkan dua tersangka yaitu JA dan TH, sementara Polres Metro Tangerang sudah menetapkan tiga orang tersangka yaitu FD, SM dan tambahan satu tersangka baru berinisial JD.
 
"Peran dari tersangka JD ini adalah mengkonsep isi dari spanduk dan menyuruh orang memasang spanduk itu," tuturnya, Senin (3/2).
 
Sementara itu, untuk tersangka Donny Pedro dan isterinya Rosmina, menurut Asep tengah dalam proses pengejaran oleh Polres Metro Tangerang dan Polres Kutai Timur. Kendati demikian, Asep tidak menjelaskan detail apakah Donny Pedro masih ada di dalam negeri atau sudah melarikan diri ke luar negeri.
 
"Terkait dua tersangka itu masih dalam proses pengejaran oleh tim penyidik," katanya.
 
Dia mengimbau kepada seluruh masyarakat agar lebih waspada dengan berbagai trik yang dilakukan para penipu untuk mendapatkan keuntungan, seperti kasus Sunda Empire, King of The King dan Kerajaan Agung Sejagat.
 
"Semua fenomena ini merupakan rangkaian modus kejahatan, karena itu masyarakat harus waspada," ujarnya.

Advertisement

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

10 SD Tidak Dapat Murid Baru di Gunungkidul Tak Langsung Ditutup

Gunungkidul
| Sabtu, 12 Juli 2025, 13:57 WIB

Advertisement

alt

Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism

Wisata
| Sabtu, 12 Juli 2025, 11:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement