Advertisement
Polisi Tetapkan Lima Tersangka dalam Kasus King of The King
Senin, 03 Februari 2020 - 16:27 WIB
Budi Cahyana

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Polri menetapkan lima tersangka dalam dugaan penipuan dan penyebaran berita bohong King of The King.
Kapala Bagian Penerangan Umum Polri, Kombes Pol Asep Adi Saputra menjelaskan bahwa perkara tersebut ditangani Polres Kutai Timur dan Polres Metro Tangerang. Polres Kutai Timur sendiri, kata Asep, sudah menetapkan dua tersangka yaitu JA dan TH, sementara Polres Metro Tangerang sudah menetapkan tiga orang tersangka yaitu FD, SM dan tambahan satu tersangka baru berinisial JD.
"Peran dari tersangka JD ini adalah mengkonsep isi dari spanduk dan menyuruh orang memasang spanduk itu," tuturnya, Senin (3/2).
Sementara itu, untuk tersangka Donny Pedro dan isterinya Rosmina, menurut Asep tengah dalam proses pengejaran oleh Polres Metro Tangerang dan Polres Kutai Timur. Kendati demikian, Asep tidak menjelaskan detail apakah Donny Pedro masih ada di dalam negeri atau sudah melarikan diri ke luar negeri.
"Terkait dua tersangka itu masih dalam proses pengejaran oleh tim penyidik," katanya.
Dia mengimbau kepada seluruh masyarakat agar lebih waspada dengan berbagai trik yang dilakukan para penipu untuk mendapatkan keuntungan, seperti kasus Sunda Empire, King of The King dan Kerajaan Agung Sejagat.
"Semua fenomena ini merupakan rangkaian modus kejahatan, karena itu masyarakat harus waspada," ujarnya.
Advertisement
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Wabup Kulonprogo Turun Langsung Ikut Ronda Bersama Warga
Kulonprogo
| Selasa, 16 September 2025, 13:02 WIB
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Wisata
| Jum'at, 12 September 2025, 21:57 WIB
Advertisement
Berita Populer
- PT PMT Disegel KLH, Diduga Sumber Cemaran Zat Radioaktif
- Ini Duduk Perkara Temuan BPK Soal Proyek Tol CMNP yang Menyeret Anak Jusuf Hamka
- Korut Kecam Latihan Militer Bersama Korsel, Jepang dan AS
- Soal Kecelakaan di Bromo, Kemenhub Tunggu Hasil Investigasi KNKT
- Menkeu Purbaya Jamin Bunga Ringan untuk Pinjaman Kopdes ke Himbara
- Pemerintah Alokasikan Rp9 Triliun Untuk Perbaikan Jalan Inpres
- Hidup Jadi Tenang di 9 Negara yang Tak Punya Utang
Advertisement
Advertisement