UU Ketenagakerjaan Baru Larang Perusahaan Tahan Ijazah Pekerja
DPR mengesahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan. Salah satu aturan baru melarang perusahaan menahan ijazah dan dokumen pribadi pekerja.
Penumpang tiba di LAX dari Shanghai, China, setelah adanya kasus positif coronavirus diumumkan di pinggiran Orange County, Los Angeles, California, AS, 26 Januari 2020. - REUTERS / Ringo Chiu
Harianjogja.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama Kementerian Luar Negeri sepakat melakukan penjemputan Warga Negara Indonesia (WNI) di Wuhan, China menggunakan maskapai Batik Air pada 1 Februari 2020.
“Semua keputusan ada di Kemenlu, kami menunggu perintah karena koordinasinya berpusat dari sana,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Novie Riyanto kepada Antara di Jakarta, Jumat (31/1/2020).
Novie membenarkan bahwa Batik Air telah mengirimkan surat permohonan izin prinsip penerbangan sewa (charter) untuk dua pesawat berbadan besar Airbus A330 Batik Air .
“Ya betul, kami sudah menerima surat permohonan itu tetapi ada prosedur yang memang harus dilakukan karena ini kaitannya dengan karantina dan sebagainya,” ujar Novie.
Berdasarkan surat yang beredar nomor 007//DZ-ID/EXT/I/2020, Batik Air mengajukan permohonan izin prinsip penerbangan charter.
“Sehubungan dengan adanya permintaan dari Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), terkait akan kebutuhan evakuasi WNI yang sekarang ini masih berada di Kota Wuhan, China, dikarenakan akibat issu virus pneumonia. Maka dari itu, kami bermaksud memohon kebijakan dari Direktur Jenderal Perhubungan Udara untuk penerbitan izin prinsip,” katanya.
Adapun, rincian penerbangan itu, yakni nomor penerbangan ID 8618 dengan rute Cengkareng-Wuhan yang akan diberangkatkan pukul 06.00 WIB dan perkiraan tiba di Wuhan pukul 12.00 waktu setempat.
Kemudian, nomor penerbangan ID 8619 yang akan bertolak dari Wuhan menuju Batam.
Dalam surat tersebut ditandatangani oleh Direktur Utama Batik Air Capt Achmad Luthfie dan diajukan kepada Kemenhub pada Kamis, 3 Januari lalu.
Rencana penjemputan itu terkait semakin merebaknya virus corona yang melumpuhkan kota Wuhan dan membuat warga, termasuk WNI terisolasi. Ada sebanyak 243 WNI yang tinggal di kota tersebut.
Sementara itu, sejumlah WNA lainnya yang bermukin di Wuhan dan kota di China lainnya telah dipulangkan, seperti Jepang yang telah memulangkan seluruh warganya ke negaranya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
DPR mengesahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan. Salah satu aturan baru melarang perusahaan menahan ijazah dan dokumen pribadi pekerja.
BK DPRD Bantul menyatakan belum ada laporan pelanggaran berat anggota dewan sepanjang 2024-2026. Pelanggaran masih sebatas administrasi.
MK menilai gugatan syarat administrasi Gibran tidak relevan dan telah melampaui tahapan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2024.
Pew Research Center mencatat 10 negara dengan proporsi warga yang tidak berdoa setiap hari. Swedia tertinggi, disusul Hungaria dan Jerman.
Pematangan lahan PSEL Piyungan dimulai Oktober 2026 dan ditargetkan rampung Desember sebelum pembangunan fisik dimulai.
Empat WNI korban pembajakan kapal MT Honour 25 oleh perompak Somalia dipulangkan ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta.