Advertisement
Politikus PKS Asal Aceh Usulkan Ekspor Ganja: Ganja Bisa untuk Obat & Tidak Haram
Ganja - ukcsc.co.uk
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKS, Rafli, mendorong pemerintah menjadikan ganja sebagai salah satu komoditas eskpor.
Usulan legalisasi ganja Aceh sebagai komoditas ekspor dimaksudkan untuk kebutuhan medis dan turunannya, bukan untuk disalahgunakan dan bebas dipergunakan. “Pemanfaatan ganja dari sisi medis yang sudah diakui dan digunakan sejumlah negara lebih maju,” kata Rafli melalui keterangan resmi, Jumat (31/1/2020).
Advertisement
Di Indonesia rencana itu bertentangan dengan pasal 8 ayat 1 UU No,35/2009 Tentang Narkotika Golongan 1 yang tidak boleh digunakan untuk kebutuhan medis.
Menurut Rafli apabila pemerintah serius berencana mengelola komoditas tersebut, DPR dan seluruh instansi bisa saja merevisi regulasi yang ada. Namun dengan catatan dapat menutup celah penyalahgunaan. “Secara hukum agama, tumbuhan ganja pada dasarnya tidak haram, yang haram adalah penyalahgunaannya,” ujar politikus asal Daerah Pemilihan Aceh tersebut.
BACA JUGA
Rafli menawarkan sejumlah langkah yang dapat dilakukan pemerintah. Nantinya konsep tersebut dikaji kembali oleh para pakar ilmiah di bidangnya.
Adapun konsep itu, pertama menetapkan zonalisasi pilot project industri ganja Aceh untuk kebutuhan medis dan turunannya. “Membentuk mekanisme tersistem hingga program ini sukses,” terangnya.
Budi daya dan pemanfaatan ganja Aceh sebagai bahan baku kebutuhan medis berkualitas ekspor menjadi usulan Rafli pada rapat kerja dengan Kementerian Perdagangan, Kamis (30/1/2020).
Menteri Perdagangan Agus Suparmanto mengatakan masih akan mengkaji teknis usulan tersebut. Sementara itu dalam regulasi yang ada, ganja masih dilarang penyebarannya di dalam negeri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Libur Lebaran, Kapasitas KAI Bandara Jogja Naik Jadi 275 Ribu Kursi
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- KPK Periksa Gus Alex Terkait Korupsi Kuota Haji Seusai Penahanan Yaqut
- Dukung Mudik Lebaran 2026, PLN Siagakan 4.668 SPKLU
- Olah TKP Ledakan Masjid di Jember, Jibom dan Labfor Sisir Area Wudu
- 700 Pemudik Gratis Karanganyar Tiba di Masjid Agung Madaniyah
- Layanan Honda CARE Siaga Ramadan di Jogja, Kedu dan Banyumas
- Pep Guardiola Tergetkan Manchester City Comeback Lawan Real Madrid
- Prakiraan Cuaca 17 Maret 2026: Hujan Petir dan Hujan di Sejumlah Kota
Advertisement
Advertisement








