Advertisement
Politikus PKS Usul Ekspor Ganja, Ini Respons Istana
Aparat Kepolisian Polres Aceh Utara mencabut batang tanaman ganja saat operasi ladang ganja di Desa Cot Rawa Tu, Kecamatan Sawang, Aceh Utara, Aceh, Rabu (10/5). - Antara/Rahmad
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Istana enggan mengomentari usulan politikus Partai Keadilan Sejahtera soal ekspor ganja. Sebelumnya, Rafli, politikus PKS mengusulkan pemerintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) melegalkan ganja sebagai komoditas ekspor. Usul tersebut dilontarkan dalam rapat kerja dengan Kementerian Perdagangan, Kamis (30/1/2020).
"Saya belum mempelajari apa maksud dan tujuannya ataupun bagaimana kerangkanya. Kami tidak ingin berikan pendapat langsung sebelum mencoba mempelajarinya," ujar Fadjroel Rachman di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (31/1/2020).
Advertisement
Rafli, dalam rapat kerja, mengatakan ganja menjadi potensi ekspor yang besar. Pasalnya Aceh merupakan daerah yang subur untuk ditanami yang memiliki daun lima jari tersebut.
Menteri Perdagangan Agus Suparmanto dalam rapat tersebut menyatakan bakal melakukan kajian terlebih dahulu. Dia akan menimbang kepentingan ekspor tanaman ganja bagi Tanah Air.
BACA JUGA
Negeri jiran, Thailand, telah resmi menggunakan ganja untuk kebutuhan medis. Pada awal tahun ini, Negeri Gajah Putih tersebut mendistribusikan 10.000 botol minyak ganja untuk para pasien rumah sakit.
Direktur Pelaksana Organisasi Farmasi Pemerintah (GPO) Withoon Danwiboon menyebutkan Thailand akan mengirimkan 4.500 botol minyak ganja dengan volume 5 ml ke Kementerian Kesehatan Masyarakat. Minyak ganja tersebut disebarkan ke rumah-rumah sakit pada pertengahan tahun ini untuk sekitar 4.000 pasien terdaftar. Sebanyak 5.500 botol sisanya akan didistribusikan kemudian secara bertahap.
Thailand tercatat sebagai negara yang memiliki tradisi menggunakan ganja untuk menghilangkan rasa sakit dan kelelahan. Satu tujuan negara tersebut melegalkan ganja adalah meningkatkan pendapatan pertanian.
Di Thailand minyak ganja nantinya akan digunakan untuk mengobati pasien yang menderita mual karena kemoterapi, epilepsi, serta sakit dan nyeri. Pasien penyakit Parkinson, Alzheimer, serta yang sedang menjalani pengobatan pereda rasa sakit juga dapat menggunakannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Astra Motor Yogyakarta Rilis Promo Berkah Ketupat, DP Mulai Rp500 Ribu
- Gunungkidul Gandeng 30 Pedagang Pasar Jadi Agen Pengendali Inflasi
- Selat Hormuz Memanas Uni Eropa Masih Tahan Kirim Kapal
- BPOM Cabut Izin Edar 8 Kosmetik, Promosi Berbau Asusila
- Serangan ke Pasukan PBB di Lebanon Picu Kecaman Prancis
- Komisi A DPRD DIY Dorong Solidaritas dan Ekonomi Jelang Lebaran
- Polres Bantul Buka Layanan Penitipan Motor Pemudik Lebaran 2026
Advertisement
Advertisement









