Advertisement
Resmi, Ini Biaya Perjalanan Haji Tahun 2020
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR RI menyepakati besaran biaya perjalanan ibadah haji 2020 senilai Rp35.235.602 per jemaah.
Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan kesepakatan itu dicapai dalam Rapat Kerja Menteri Agama bersama Komisi VIII DPR RI di Jakarta. "Biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) tahun 1441H/2020M sama dengan Bipih tahun sebelumnya," katanya melalui keterangan resmi, Kamis (30/1/2020).
Advertisement
Menurut Fachrul biaya perjalanan haji yang dibayarkan oleh jemaah mencakup biaya penerbangan, akomodasi di Makkah, serta biaya harian. Adapun dalam hitungan Kemenag, akomodasi di Mekkah mencapai 9,71 riyal Atab Saudi, dan biaya harian atau living cost senilai 1500 riyal.
Kemenag juga menjanjikan peningkatan pelayanan antara lain bertambahnya jumlah makan di Makkah sebanyak 10 kali dari 40 kali pada 1440 hijriyah / 2019, menjadi sebanyak 50 kali pada 1441 hijriyah atau tahun ini.
Selain itu, layanan akomodasi di Makkah dan Armina ditentukan dengan sistem zonasi berdasarkan embarkasi. Adapun menu konsumsi juga dibuat dengan cita rasa Nusantara sesuai zonasi penempatan dan asal jamaah.
"Biaya visa sebesar SAR300 untuk setiap jamaah sudah termasuk dalam Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji [BPIH] tahun 1441H/2020M dan tidak dibebankan kepada jemaah secara terpisah," ujarnya.
Menurut Fachrul persetujuan BPIH oleh DPR RI dan Pemerintah merupakan salah satu bagian krusial dari siklus penyelenggaraan haji.
Pasalnya, pengesahan ini akan menjadi dasar bagi Presiden untuk menetapkan BPIH yang termaktub dalam Pasal 48 UU No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Pada beleid itu diatur besaran BPIH ditetapkan oleh Presiden atas usul menteri setelah mendapat persetujuan DPR RI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Perbaikan Jalur Pantura Demak-Kudus Ditarget Rampung Sebelum April 2024
- Gugatan Sengketa Pilpres, Mahfud MD Serukan Kembalian Maruah MK
- PGI Meminta Agar Kasus Kekerasan di Papua Diusut Tuntas
- Diduga Menganiaya Anggota KKB, 13 Prajurit Ditahan
- Banjir Demak, Selat Muria Dipastikan Tidak Akan Muncul Lagi
Advertisement
Polres Bantul Sita 30 Kg Bahan Baku Petasan dari Empat Lokasi yang Berbeda
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Hakim Tolak Nota Keberatan SYL dan Dua Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian
- Tim SAR Temukan Satu Jenazah Korban Longsor Cipongkor
- Dishub DKI Jakarta Anggarkan Moge Listrik Rp6,3 Miliar untuk Kawal Gubernur Baru dan VVIP Lain
- Ketersediaan Akses Air Minum Aman di Cirebon Raya Hanya Berkisar 75%
- Menparekraf: PPN 12 Persen Dilakukan Bertahap dan Tak Timbulkan Gejolak
- Permudah Evakuasi Korban Longsor Cipongkor, BNPB Modifikasi Cuaca
- Tersandung Kasus Pelecehan, Ketua DPD PSI Jakarta Barat Mengundurkan Diri
Advertisement
Advertisement