Advertisement
Bareskrim Polri Tangkap Pengedar Narkoba Lewat Instagram
Ilustrasi - Jibiphoto
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Empat orang tersangka berinisial YMK, AR, FMN dan PND berhasil diringkus Bareskrim Polri di wilayah Jakarta Selatan.
Kasubdit I Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Asep Zainal mengungkapkan bahwa dua dari empat orang tersangka itu yaitu YMK dan AR merupakan penjual narkotika melalui media sosial Instagram dengan nama akun @materilasap dan website drewmolid.smokehaus. Sementara itu, dua tersangka lain yaitu FMN dan PND merupakan pembeli narkotika dari tangan YMK dan AR.
Advertisement
"Dari tangan keempat tersangka ini, kami telah menyita barang bukti berupa 41 kilogram ganja," tuturnya, Senin (27/1/2020).
Dia menjelaskan bahwa pihaknya telah menelusuri adanya akun media sosial Instagram yang diduga menjual barang haram tersebut secara online. Dia mengatakan bahwa pelaku menjual ganja yang telah disembunyikan di dalam aksesoris rokok.
BACA JUGA
Menurutnya, Bareskrim Polri masih memburu satu orang tersangka berinisial T yang diduga menjadi pemasok ganja kepada tersangka YMK dan AR.
"Paket ini diedarkan oleh para tersangka melalui media sosial dan dijual ke seluruh Indonesia," kata Asep.
Atas perbuatannya, semua pelaku dijerat Pasal 111 ayat 2 Junto Pasal 132 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35 tentang narkotika. Semua tersangka terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BPS: 6,3 Juta Orang Bekerja di Sektor Transportasi dan Pergudangan
- Serangan Beruang Meningkat, Jepang Izinkan Polisi untuk Menembak
- PBB Khawatirkan Keselamatan Warga Sipil Akibat Perang di Sudan
- Dari Laporan Publik hingga OTT: Kronologi Penangkapan Abdul Wahid
- Media Asing Ungkap Kamboja Tangkap 106 WNI Terkait Jaringan Penipuan
Advertisement
Advertisement
Wisata DEB Balkondes Karangrejo Borobudur Ditawarkan ke Eropa
Advertisement
Berita Populer
- Gubernur Riau Pakai Uang Hasil Memeras untuk Foya-foya di Luar Negeri
- Tekan Kecelakaan dengan Ekosistem Keselamatan Berbasis Teknologi
- BGN Sebut Kasus Keracunan MBG di Sleman Hanya Mual-mual Saja
- PSS Football Academy Jadi Upaya Bangun Fondasi Super Elja
- Prakiraan BMKG: Waspada Hujan Lebat di Sejumlah Kota Besar
- Sudah Jangkau 706 Desa, Program Speling Ahmad Luthfi Bisa Diterapkan
- Jadi Keluhan Warga, Genangan Air Perempatan Sudimoro Ditangani di 2026
Advertisement
Advertisement




