Advertisement
Istri Gus Dur Sebut Jilbab Tak Wajib, PBNU: Anggap wajib Silakan, Enggak Silakan

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Pernyataan Sinta Nuriyah ihwal jilbab yang tidak wajib bagi perempuan muslim dikomentari Katib Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf.
Yahya Cholil Staquf menjelaskan, setiap orang tidak bisa memaksakan pendapat atas pandangan yang berbeda dalam pemahaman syariat.
Advertisement
Hal itu dikemukakan saat ia ditanya wartawan perihal pernyataan istri mendiang Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, Sinta Nuriyah mengenai persoalan pemakaian jilbab yang kontroversial.
Cholil menjelaskan, perihal jilbab merupakan sebuah fikih dalam agama Islam. Fikih merupakan turunan dari syariat.
"Fikih ini bisa macam-macam pendapat. Ada yang bilang jilbab wajib, jilbab itu enggak wajib. Nah dari sisi agama, ini aspirasi nilai saja, ndak apa [berbeda] silakan saja. Anggap wajib silakan, enggak silakan," kata dia, di Ballroom Hotel Hyatt, Kamis (23/1/2020).
Ia menjelaskan, yang dimaksud syariat adalah nilai-nilai mendasar, seperti bahwa kita harus menghormati sesama manusia, harus berbakti kepada orang tua.
Di kesempatan yang sama, ia menegaskan bahwa yang harus dipatuhi adalah hukum positif, yang memang sudah ditetapkan oleh negara. Dan apabila ingin mengubahnya, harus melalui proses tata negara yang sah.
"Nah kalau dia mentang-mentang punya pandangan fikih atas syariat yang berbeda, mau ngotot, itu ndak bisa. Apalagi untuk soal yang masih debatable," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Juara Nasional dan Internasional, 828 Pelajar DIY Diberi Penghargaan
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Daftar Lengkap Menteri dan Wamen Baru di Kabinet Merah Putih Prabowo
- KPK Segera Umumkan Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Kouta Haji
- Tugas ke Luar Kota, Wapres Gibran Tak Hadiri Acara Pelantikan Menteri Baru
- Pengamat Kritisi Kasus Pagar Laut Bekasi yang Hanya Berhenti di Tersangka
- Kuasa Hukum Ungkap Banyak Kejanggalan Terkait Kasus Pembunuhan Kacab Bank
- Putus Jaringan Komunikasi, Militer Israel Semakin Brutal Serang Gaza
- Tok! Bunga KPR Subsidi Tetap 5 Persen
Advertisement
Advertisement