Advertisement
Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo Jadi Penasihat Ahli Kapolri
Ketua KPK Agus Rahardjo. - JIBI
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis menunjuk belasan orang sebagai Penasihat Ahli Kapolri. Dua di antaranya adalah mantan pimpinan KPK, yakni Agus Rahardjo (mantan Ketua KPK) dan Indriyanto Seno Adji (mantan Wakil Ketua KPK).
Penunjukkan Agus Rahardjo dan 16 penasihat ahli lainnya ini tertuang dalam Surat Keputusan Kapolri Nomor KEP/117/I/2020 yang ditandatangani pada hari Selasa, 21 Januari 2020.
Advertisement
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono mengonfirmasi penunjukan tersebut. "Betul," kata Argo saat dihubungi, Kamis (23/1/2020).
Perincian 17 nama Penasihat Ahli Kapolri adalah Agus Rahardjo (bidang penanganan korupsi), Indriyanto Seno Adji (bidang hukum), Indria Samego (bidang ilmu politik), dan Chaerul Huda (bidang hukum pidana).
BACA JUGA
Selanjutnya, Fachry Aly (bidang sosiologi), Hendardi (bidang HAM), Muradi (bidang keamanan dan politik), Hermawan Sulistyo (bidang politik), Nur Kholis (bidang HAM), Sisno Adiwinoto (bidang ilmu kepolisian), dan Adi Indrayanto (bidang informasi teknologi).
Berikutnya, Fahmi Alamsyah (bidang komunikasi publik), Rustika Herlambang (bidang media sosial), Refly Harun (bidang tata negara), Ifdal Kasim (bidang HAM), Wildan Syafitri (bidang ekonomi), dan Andy Soebjakto Molanggato (bidang pergerakan kepemudaan).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- RTD Jogja Soroti Tantangan Tata Kelola Superholding Danantara
- Serahkan KIP di UST, Titiek Dorong Ekosistem Pembelajaran Adaptif
- Jadwal Lengkap KRL Jogja-Solo Rabu 17 Desember 2025
- Jadwal DAMRI Jogja ke Bandara YIA Rabu 17 Desember 2025
- Jadwal SIM Keliling Polda DIY Rabu 17 Desember 2025
- Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Merauke, Tak Berpotensi Tsunami
- Jadwal Lengkap KA Bandara YIA Xpress Rabu 17 Desember
Advertisement
Advertisement





