Advertisement
Usia Pensiun TNI Bakal Dinaikkan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Presiden RI Joko Widodo akan menaikkan usia pensiun anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) dari 53 tahun menjadi 58 tahun.
Presiden Jokowi saat memberikan pengarahan pada Rapat Pimpinan Jajaran Kemenhan, TNI, dan Polri di Lapangan Bhinneka Tunggal Ika Kemenhan Jakarta, Kamis (23/1/2020), menyebutkan usia pensiun anggota TNI diatur berdasar UU No.34/2004 tentang TNI.
Advertisement
Pasal 53 UU itu menyebutkan prajurit melaksanakan dinas keprajuritan sampai usia paling tinggi 58 tahun bagi perwira dan 53 tahun bagi bintara dan tamtama.
Dalam kesempatan itu, Presiden Jokowi juga meminta adanya rencana strategis meningkatkan kesejahteraan prajurit.
"Ini baik menyangkut penyediaan perumahan, kesehatan, dan tunjangan kinerja," kata Jokowi.
Ia mengapresiasi prajurit yang bertugas di daerah tersulit seperti di perbatasan.
"Saya beberapa waktu lalu ke Natuna, ada markas TNl, kompleks perumahan, yang jelas pemerintah terus berusaha meningkatkan kesejahteraan prajurit dan pensiunan TNI," kata Jokowi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tok! Bunga KPR Subsidi Tetap 5 Persen
- Kuasa Hukum Ungkap Banyak Kejanggalan Terkait Kasus Pembunuhan Kacab Bank
- Daftar Lengkap Menteri dan Wamen Baru di Kabinet Merah Putih Prabowo
- Reshuffle Kabinet Prabowo, Ini Daftar Menteri dan Pejabat Baru
- Farida Farichah, Aktivis NU Berusia 39 Tahun yang Jadi Wamenkop
Advertisement

Sultan Imbau OPD Kelola Sampah dan Penghijauan Lingkungan Kantor
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Menkeu Purbaya Ingatkan Anak Muda Jangan FOMO dengan Investasi
- Prediksi BMKG: Kota Besar Dilanda Hujan Hari Ini
- 2 Ruang Kelas Disiapkan untuk Sambut Wapres Gibran di Sentani
- 7 Tuntutan Demo Ojol Hari Ini, Hapus Multi Order hingga Copot Menhub
- Tiga Tersangka Korupsi Sritex Dilimpahkan ke Kejari Surakarta
- Kawal Demo Pengemudi Ojol, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan
- Kecelakaan Maut di Lereng Gunung Bromo, Jalur Penyelamat Perlu Ditambah
Advertisement
Advertisement