Advertisement
Bocah di Bandung Tewas Dipatuk Ular Weling

Advertisement
Harianjogja.com, BANDUNG - Seorang bocah laki-laki di Bandung harus meregang nyawa lantaran dipatuk ular weling.
Insiden itu menimpa Andi Ramdani, 11, bocah asal Jalan Nagrog, Gang Keramat RT 04/09, Kelurahan Pasirjati, Kecamatan Ujungberung, Kota Bandung. Andi tewas saat dilarikan ke rumah sakit umum daerah (RSUD) Bandung pada Rabu (23/1/2020) siang.
Advertisement
"Iya anak saya meninggal dunia karena dipatuk ular," ucap Diah, 38, ibu dari Andi saat ditemui detikcom di kediamannya, Kamis (23/1/2020).
Diah menuturkan kejadian bermula saat anak keduanya itu tengah bermain-main dengan ular pada Rabu pagi pukul 08.00 WIB. Andi lantas dipatuk dan memberitahukan kepada ibunya.
"Saya obatin dulu pakai air hangat dan garam," katanya.
Menurut Diah, saat itu Andi tak terlihat kesakitan. Diah lalu meninggalkan rumah untuk mengikuti rapat di kantor desa. Sepulang rapat, Diah kaget saat melihat kondisi anaknya terkapar.
"Anak saya sudah tiduran gitu. Terus dibawa ke IGD (RSUD) Bandung tapi sudah meninggal dunia," tuturnya.
Andi langsung dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU) Nagrog yang tak jauh dari kediamannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : detik.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pembeli Beras SPHP Wajib Difoto, Ini Penjelasan dari Perum Bulog
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
Advertisement

Jadwal KRl Jogja Solo Hari Ini Selasa 15 Juli 2025, Berangkat dari Stasiun Tugu, Lempuyangan, dan Maguwo
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Tukin ASN DKI yang Telat di Hari Pertama Sekolah akan Dipotong
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Operasi Patuh 2025 Dimulai Hari Ini Hingga 27 Juli Mendatang, Berikut Jenis Pelanggaran dan Denda Tilangnya, Paling Tinggi Rp1 Juta
- Mensos Tegaskan Masa Orientasi Siswa Sekolah Rakyat Sekitar 15 Hari
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
Advertisement
Advertisement