Advertisement

Pengadaan Blangko e-KTP Sudah Berjalan Lagi

Newswire
Jum'at, 17 Januari 2020 - 08:37 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Pengadaan Blangko e-KTP Sudah Berjalan Lagi Ilustrasi KTP elektronik./Harian Jogja - Desi Suryanto

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyebut pengadaan blangko e-KTP sudah berjalan sejak Desember 2019. Kemendagri mengimbau masyarakat mengurus ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) setempat bagi yang belum memiliki e-KTP. 

Pada akhir Desember 2019 dengan pergeseran anggaran telah tersedia 1,5 juta keping blangko dan pada awal Januari 2020 dengan pengadaan melalui e-catalog pengadaan menggunakan dana APBN TA 2020 sebanyak 16 juta keping. Saat ini telah terdistribusi ke daerah sebanyak 961.000 keping. Sehingga masyarakat sudah dapat mengurus e-KTP nya di Dukcapil setempat.

Advertisement

"Saya ingin menyampaikan progres yang terkait dengan pengadaan KTP-el, perlu kami sampaikan kepada seluruh masyarakat di Indonesia yang KTP-el nya belum jadi dapat segera berkoordinasi dan mengurus ke Dinas Dukcapil setempat, karena pengadaan blangko kita sejak bulan Desember sudah berjalan, di Desember ada penambahan 1.5 juta keping hasil dari pergeseran anggaran akhir 2019, kemudian di 2020 ini lelang e-katalog sudah selesai sehingga KTP-el sudah tersedia, berproses dicetak 16 juta keping," ujar Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh dalam keterangannya, Kamis (16/1/2020).

"Nah saat ini yang sudah terdistribusi ke Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia sebanyak 961.000 keping, ini sudah terdistribusi, bagi kabupaten/kota yang blangkonya habis, diminta segara mengambil ke Dukcapil Pasar Minggu," imbuhnya.

Penggunaan blangko e-KTP ini diprioritaskan untuk Pemilik e-KTP pertama kali; Korban bencana alam; Penggantian Surat Keterangan karena PRR; Penggantian Surat Keterangan karena hilang/rusak dan perubahan elemen data.

"Jadi blangko KTP-el ini tidak diperuntukkan bagi perubahan wilayah administrasi. Blangko KTP-el ini juga tidak boleh digunakan untuk mengganti KTP-el yang ada masa berlakunya/ada tanggal berlakunya menjadi KTP-el yang masa berlakunya seumur hidup," terang Zudan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : detik.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Kirab Pengantin Tebu di Pabrik Gula Madukismo

Bantul
| Selasa, 23 April 2024, 21:27 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement