Advertisement
Kemenkes: Kampanye Larangan Merokok Kalah dengan Iklan Rokok

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Alexander K. Ginting selaku Staf khusus Menteri Kesehatan sekaligus praktisi kesehatan paru, mengakui dibandingkan kampanye kesehatan, iklan rokok baik tembakau atau eletrik jauh lebih menggema di masyarakat.
“Kalau dibandingkan dengan iklan rokok dan iklan yang berhubungan dengan tembakau, kita kalah,” ungkap Alexander saat ditemui di Gedung Kemenkes, Jakarta Selatan, Rabu (15/1/2020).
Advertisement
Senada, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (P2PTM), Cut Putri Arianie mengatakan regulasi yang mengatur rokok eletrik sebenarnya sudah jelas tercantum dalam PP 109 tahun 2012 mulai dari uap, cairan, hingga gas. Namun memang iklan rokok lebih banyak dikonsumsi masyarakat dibandingkan imbauan kesehatan oleh pemerintah.
“Kita beberapa kali membuat kampanye untuk melarang orang merokok di iklan layanan masyarakat. Tapi kami harus mengakui kampanye merokoknya lebih menang dibanding edukasi untuk melarang orang merokok,” ungkap Cut.
“Karena bagus-bagus iklan rokok mereka karena dengan pendapatan mereka yang hampir triliunan per hari,” sambungnya.
Masalah rokok, menurut Alexander, adalah problematika yang berdampak pada Kementerian Kesehatan. Sehingga, pengendaliannya harus melibatkan semua kelompok untuk menurunkan prevalensinya.
DIkutip dari data Riskesdas 2018, angka prevalensi perokok elektrik meningkat menjadi 9,1%. Sehingga jika tidak diwaspadai, pada tahun 2030, kenaikannya bisa mencapai angka 16%.
“Jadi upaya kita adalah dengan memutarnya menjadi gerakan moral. Dengan itu kita bisa mengalahkan sekaya apa pun iklan-iklan tersebut. Komitmen kita yang penting,” pungkas Alexander.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Dedi Mulyadi Klaim Seluruh Tambang Ilegal di Jabar Bakal Tutup Agustus 2025
- Pekan Depan, Polisi Periksa Dokter AY Tersangka Pelecehan Pasien
- Komisi VII DPR RI Minta Kemenag Blacklist Biro dan Travel yang Berangkatkan Calon Haji Ilegal
- Hakim PN Medan Vonis Mati Dua Kurir Sabu-sabu 29 Kilogram
- Pegawai Kejati Jateng Jadi Calo Penerimaan CPNS Dituntut 2 Tahun Penjara
Advertisement
Advertisement

Destinasi Wisata Puncak Sosok Bantul Kini Dilengkapi Balkon KAI
Advertisement
Berita Populer
- Petugas Lapas Gagalkan Penyelundupan Sabu-sabu Menggunakan Drone
- Izin Tambang di Raja Ampat Bukan Sejak Era Presiden Jokowi, Prabowo Beri Perhatian Khusus
- Presiden Prabowo Cabut 4 Izin Usaha Pertambangan Nikel di Raja Ampat Papua
- KPK Periksa Tersangka Kasus Dugaan Gratifikasi di DJP Kemenkeu
- Daftar 4 Perusahaan Dicabut Izin Tambang dari Raja Ampat, Ini Bentuk Pelanggarannya
- 3 Stafsus Menaker Era Hanif Dhakiri hingga Ida Fauziah Dipanggil KPK
- Terkait Isu Reshuffle Kabinet, Ini Penjelasan Mensesneg Prasetyo
Advertisement
Advertisement