Advertisement
KPK Dihadiahi Jamu Antidiare
Pekerja membersihkan logo Komisi Pemberantasan Korupsi di gedung KPK, Jakarta, Senin (5/2). - Antara/Muhammad Adimaja
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi mendapatkan hadiah jami antidiare. Jamu tersebut diserahkan oleh para aktivis yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Madani Anti-Korupsi. Mereka mendatangani Kantor KPK di bilangan Kuningan Jakarta, Rabu (15/1/2019) siang.
Jeirry Sumampow, salah satu anggota koalisi, mengatakan bahwa dengan jamu antidiare, pihaknya berharap agar komisioner KPK tidak sakit diare di musim hujan dan banjir saat ini. Pasalnya, KPK sedang menangani kasus korupsi yang menjerat salah satu komisioner KPU dan melibatkan partai politik pemenang Pemilu lalu.
Advertisement
“Jika KPK sakit diare maka kasus ini kita kuatirkan tak akan selesai dengan tuntas dan mengungkapkan soal yang fundamental dari kasus ini,” tuturnya.
Selain Jeirry, anggota koalisi yang hadir adalah Rahmat dari Indonesia Budget Center , Ray Rangkuti dari Lingkar Madani Indonesia, Badi'ul Hadi dari Seknas Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran, dan Kaka Suminta dari Komite Independen Pemantau Pemilu Indonesia, serta Arif Susanto dari Exposit Strategic.
Jeirry melanjutkan, kedatangannya bersama sejumlah aktivis lainnya merupakan salah satu bentuk peduli KPK. "Kita ingin KPK tetap konsisten, jangan lemah dan sakit-sakitan, sehingga jadi melempem melakukan pemberantasan korupsi," ujar Jeirry.
“KPK adalah aset bangsa untuk menyelamatkan uang rakyat yang seringkali dikorupsi oleh para pejabat dan politisi jahat. Karena itu, KPK jangan sampai sering sakit-sakitan. Tadi kami bawa jamu antidiare dengan maksud agar KPK jangan sampai masuk angin atau bahkan terkena diare. Bahkan jangan juga sampai mau menangkap orang, lalu orangnya pakai alasan kena diare lalu KPK batal menangkapnya,” urai Jeirry.
Pemberian jamu anti diare, tuturnya, merupakan pengingat bagi KPK agar jangan lemah seperti orang sakit diare. "Harus tetap kuat dan kokoh, tak boleh takut, tak boleh pandang bulu dalam melakukan pemberantasan korupsi."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 6.308 WNI Terjerat Scam di Kamboja, Ribuan Dipulangkan
- Trump Ingin Konflik Iran Cepat Usai, Tekanan Justru Meningkat
- Pelecehan Berlangsung 8 Tahun, DPR Kejar Keadilan Korban Syekh AM
- Sebelum ke Beijing, Trump Kejar Gencatan Senjata dengan Iran
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
Advertisement
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Dishub Kulonprogo: Jalur Mudik Didominasi Motor dan Mobil Pribadi
- Terminal Giwangan Diserbu Pemudik, Bus Gratis Jadi Favorit
- Salah Pergi, Liverpool Incar Winger Muda Juventus
- Jadwal Lengkap KA Bandara YIA Jumat 27 Maret 2026 dari Tugu ke Bandara
- Jadwal Lengkap Bus DAMRI Sleman ke YIA Rute Jam dan Tarif, Maret 2026
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Pagi hingga Sore Jumat 27 Maret 2026
- Ini Jam Lengkap Prameks Kutoarjo-Jogja Jumat 27 Maret 2026
Advertisement
Advertisement








