Advertisement
Ini Permintaan Kemenkes untuk Mengendalikan Vape
Pekerja meneteskan cairan rokok elektrik (vape) di Bandung, Jawa Barat. - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (P2PTM) Kementerian Kesehatan Cut Putri Arianie mengatakan pengendalian rokok eletrik atau vape di Indonesia harus melibatkan banyak lembaga dan kementerian.
Sumber dari Riskesdas 2018 menyebutkan prevalensi perokok elektrik di rentang usia 10 hingga 18 tahun di Indonesia mencapai 2,7 persen, meningkat 0,7 persen dibandingkan dengan 2016 dari data Sirkesdas.
Advertisement
Sementara itu, kenaikan tertinggi terjadi pada kelompok umur di atas 15 tahun yakni 10,9 persen atau naik sekitar 9,7 persen dibandingkan dengan 2016.
Cut Putri menyebutkan rokok elektrik termasuk dalam produk yang tercantum dalam UU Kesehatan PP 109/2012 mengenai Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL), tapi dalam realisasinya pengendalian produk tidak menjadi tugas dari Kemenkes.
“Kita selalu memberikan rekomendasi. Kenaikan cukai rokok tembakau kemarin juga rekomendasi Kemenkes, penerapan kawasan tanpa rokok juga rekomendasi dari Kemenkes. Tapi kan kemenkes tidak bisa bersuara sendirian, harus disanding dengan aspek ekonomi oleh mereka (lembaga dan Kementerian lainnya),” ujar Cut Putri pada Rabu (15/1/2020).
Dia menegaskan Kemenkes terus konsisten menyampaikan pesan kepada pemangku kekuasaan untuk memberikan perhatiannya terhadap masalah ini mengingat bahaya konsumsi vape atau rokok eletronik kini semakin nyata.
“Yang menjadi pertanyaan, apa tanggung jawab dan kontribusi mereka kepada dampak kesehatannya? Kami ini bekerja dalam senyap. Harusnya memang yang dipengendalian itu bukan tugas kita. Hal ini seiring dengan perwujudan visi Presiden SDM Unggul sehingga semua harus memberikan peran,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Israel Beli 5.000 Bom Pintar Boeing, Pengiriman Mulai 2029
- OTT KPK: Uang Ratusan Juta Disita, Bupati Rejang Lebong Jadi Tersangka
- THR ASN 2026 Mulai Cair, Kemenkeu Salurkan Rp11,16 Triliun
- BPOM Selidiki Penjualan Tramadol Bebas di Warung-Warung
- KPK Periksa Budi Karya Sumadi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Kereta Api
Advertisement
30 Persen Talud Sungai di Jogja Rusak, Perbaikan Capai Rp100 Miliar
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- KPK Periksa ASN Bea Cukai Terkait Pemindahan Uang Miliaran
- BPOM Selidiki Penjualan Tramadol Bebas di Warung-Warung
- Dinkes Kota Jogja Telusuri Enam Kasus Campak Awal 2026
- Promo Ramadan AC Aqua 1/2 PK, Ini 5 Rekomendasi Terbaiknya
- Kuota Penonton PSIM vs Persijap di Bantul Naik Jadi 7.000 Orang
- Tol Bawen-Ambarawa Dibuka Fungsional Saat Mudik Lebaran
- KPK Periksa Japto Soerjosoemarno Terkait Kasus Rita Widyasari
Advertisement
Advertisement








