Advertisement
Skema Alokasi Dana Desa 2020 Diubah, Tahap Pertama Jadi 40%
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menegaskan skema alokasi anggaran Dana Desa pada 2020 ini akan berubah.
"Pada tahun ini, kami mengubah skemanya, biasanya baru sekitar 20 persen dari Dana Desa yang ditransfer ke desa, namun sekarang ditingkatkan menjadi 40 persen," ujar Halim di Jakarta, tulis Antara, Senin.
Advertisement
Sebelumnya, mekanisme pencairan Dana Desa tahap pertama adalah 20%, kemudian tiga bulan berikutnya 40%, dan 40%untuk pencairan berikutnya.
Perubahan skema itu, kata Halim, bertujuan agar desa bisa memanfaatkan Dana Desa secara optimal. Selama ini pencairan dana untuk tahap akhir mengalami kendala karena waktunya yang pendek.
"Mulai tahun ini juga kami melakukan terobosan, yakni dana tidak ditransfer ke kabupaten, melainkan langsung ke rekening desa," ujar dia.
Halim menjelaskan percepatan penggunaan Dana Desa tersebut dibahas dalam rapat bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK).
Halim juga menjelaskan untuk pengamatan bisa langsung dilakukan dengan berbagai tahapan, misalnya pengawasan APBDes dan produk yang dihasilkan.
Khusus untuk desa mandiri, kata dia, tidak menggunakan skema tersebut, melainkan terbagi dua, yakni 50 persen tahap awal dan 50 persen tahap akhir.
"Saat ini masih ada sekitar 27.000 desa tertinggal. Ini yang kami upayakan bisa dientaskan, minimal separuhnya pada tahun ini," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- WhatsApp Bocor, Israel Dikabarkan Gunakan Data untuk Serang Rumah Warga Palestina
Advertisement
Dapat Bantuan Dana Rp14 Miliar, Ini Ruas Jalan yang Akan Diperbaiki Pemkab Gunungkidul
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Mendes Nilai Perubahan Iklim Dapat Diatasi Melalui Kemitraan dengan Desa
- Setelah Lima Hari, 2 Wisatawan yang Berenang di Zona Hahaya Pangandaran Ditemukan Tewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Menteri AHY Diminta Presiden Rampungkan Ribuan Hektare Lahan Bermasalah di IKN
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 4 Pelaku Penganiayaan Siswa SMPN 55 Barombong Masih di Bawah Umur
- DKPP Gelar Sidang Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran Etik Ketua dan Anggota KPU RI
Advertisement
Advertisement