Advertisement

Siwi Pramugari Garuda Tak Penuhi Panggilan Polisi

Newswire
Senin, 13 Januari 2020 - 16:07 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Siwi Pramugari Garuda Tak Penuhi Panggilan Polisi Pesawat Garuda Indonesia - Ist/Garuda Indonesia

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Pada hari ini, Senin (13/1/2020), pramugari Garuda Indonesia Siwi Sidi tidak menghadiri pemanggilan Polisi sebagai saksi pelapor terkait laporannya terhadap akun Twitter @digeeembok soal wanita 'simpanan' salah satu bos Garuda Indonesia.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan, Siwi tidak bisa memenuhi panggilan untuk hari ini, lantaran harus menjalankan tugas ke luar negeri.

Advertisement

"Pagi tadi surat sudah masuk dari Saudari Siwi bahwa yang berssngkutan tidak bisa hadir karena masih ada kegiatan di luar (negeri)," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Senin (13/1/2020).

Menurut Yusri, surat panggilan tidak menghadiri panggilan sudah diterima oleh penyidik. Oleh sebab itu, penyidik mengaku akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Siwi.

Penyidik akan menunggu Siwi kembali ke Tanah Air mengingat dia sedang tugas ke Shanghai. Tapi, kapan persisnya penjadwalan ulang belum.

"Kami tunggu Siwi kembali untuk segera kami ambil keterangan atau klarifikasi tentang laporannya yang sudah dibuat," ucap Yusri.

Dalam hal ini, Siwi sebelumnya didampingi kuasa hukumnya, Elza Syarief melaporkan akun twitter @digeeembok lantaran telah mencemarkan nama baiknya sebagai Pramugari maskapai plat merah tersebut.

Bersama Elza Syarief, Siwi melaporkan akun Twitter @digeeembok ke Polda Metro Jaya. Laporan itu telah dibuat pada 28 Desember 2019.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Okezone

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Catat! Ini Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Jogja Sabtu 27 April 2024

Jogja
| Sabtu, 27 April 2024, 05:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement