Advertisement
Siwi Pramugari Garuda Tak Penuhi Panggilan Polisi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pada hari ini, Senin (13/1/2020), pramugari Garuda Indonesia Siwi Sidi tidak menghadiri pemanggilan Polisi sebagai saksi pelapor terkait laporannya terhadap akun Twitter @digeeembok soal wanita 'simpanan' salah satu bos Garuda Indonesia.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan, Siwi tidak bisa memenuhi panggilan untuk hari ini, lantaran harus menjalankan tugas ke luar negeri.
Advertisement
"Pagi tadi surat sudah masuk dari Saudari Siwi bahwa yang berssngkutan tidak bisa hadir karena masih ada kegiatan di luar (negeri)," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Senin (13/1/2020).
Menurut Yusri, surat panggilan tidak menghadiri panggilan sudah diterima oleh penyidik. Oleh sebab itu, penyidik mengaku akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Siwi.
BACA JUGA
Penyidik akan menunggu Siwi kembali ke Tanah Air mengingat dia sedang tugas ke Shanghai. Tapi, kapan persisnya penjadwalan ulang belum.
"Kami tunggu Siwi kembali untuk segera kami ambil keterangan atau klarifikasi tentang laporannya yang sudah dibuat," ucap Yusri.
Dalam hal ini, Siwi sebelumnya didampingi kuasa hukumnya, Elza Syarief melaporkan akun twitter @digeeembok lantaran telah mencemarkan nama baiknya sebagai Pramugari maskapai plat merah tersebut.
Bersama Elza Syarief, Siwi melaporkan akun Twitter @digeeembok ke Polda Metro Jaya. Laporan itu telah dibuat pada 28 Desember 2019.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Diduga Bobol Rumah Warga, Dua Pria Dihajar Massa di Sewon Bantul
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- Unisa Festival Tegaskan Komitmen Terhadap Lingkungan dan Kesehatan
- Pemkab Kulonprogo Diminta Alokasikan Danais untuk Tekan Kemiskinan
- Alumni Jadi Pemain PSIM, Savio Sheva Kembali ke SMPN 13 Jogja
- Polisi Sebut KKB Kembali Bakar Gedung Sekolah di Kiwirok
- Kasus Korupsi Dana Desa Sanggung Sukoharjo Segera Disidangkan
- Program Padat Karya di Jogja Serap 192 Tenaga Kerja Lokal
- Anak Riza Cholid dkk Didakwa Rugikan Negara Rp285 Triliun
Advertisement
Advertisement