Advertisement
Pakar Hukum: Ada Aktor Lain yang Belum Disentuh KPK di Kasus Suap Komisioner KPU

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--KPK diminta mengungkap aktor-aktor lain dalam perkara suap komisoner KPU Wahyu Setiawan.
Pakar hukum pidana dari Universitas Tarumanegara, Herry Firmasyah, meyakini ada pihak-pihak lain yang belum disentuh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap yang menjerat Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan. Menurut dia, KPK belum cukup menjerat segelintir orang saja dalam perkara rasuah tersebut.
Advertisement
“Korupsi tidak hanya melibatkan satu orang saja, jejaring ini harus dibongkar,” kata Herry dalam diskusi publik yang diadakan Populi Centre bertajuk Bukan Penangkapan Antarwaktu di Jakarta, Sabtu (11/1/2020).
Dia menjelaskan, indikasi adanya pelaku lain dapat dibuktikan dengan sejumlah data yang dimiliki KPU. Sebut saja surat permohonan yang dilayangkan PDIP terkait dengan hasil gugatan ke Mahkamah Agung (MA) atas penetapan pergantian antarwaktu (PAW) terhadap caleg Nazarudin Kiemas yang telah meninggal dunia.
KPU telah menetapkan caleg Riezky Aprilia sebagai pengganti Nazarudin. Namun, PDIP berkukuh meminta agar posisi itu diberikan kepada Harun Masiku.
Ketua Umum KPU Arief Budiman dalam jumpa pers Jumat (10/1/2020) kemarin mengatakan, partai berlambang banteng hitam itu tiga kali mengirimkan surat ke KPU yang semuanya ditandatangani Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Isi surat itu sama, yakni meminta agar Harun Masiku menjadi caleg PAW menggantikan Nazarudin yang telah wafat.
Sementara, pada jumpa pers gelar perkara suap Wahyu Setiawan, Kamis lalu (9/1/2020), Wakil Ketua KPK Lili Pinrauli Siregar mengaku belum bisa menyebutkan secara jelas pihak yang menyediakan uang sebesar Rp400 juta untuk Wahyu.
Jika mengacu kepada pemberitaan sebelumnya, kata Herry, nama Hasto Kristiyanto sempat disebut-sebut sebagai pihak yang menyediakan uang tersebut. Pasalnya, pada saat operasi tangkap tangan (OTT) KPK Rabu (8/1/2020) lalu, Hasto diisukan kabur ke PTIK, meski belakangan yang bersangkutan membantahnya.
Melihat rangkaian informasi tersebut, Herry berharap KPK dapat menuntaskan kasus korupsi yang melibatkan PDIP itu. Kendati demikian, dia enggan memastikan dan menyimpulkan ujung dari penuntasan kasus korupsi tersebut. “Masalahnya (KPK) berani atau tidak. Itu yang ditunggu publik. Jadi bukan bicara mampu enggak? Tapi mau enggak?” ucap Herry.
KPK menetapkan Komisioner KPU Wahyu Setiawan sebagai tersangka dalam kasus suap PAW caleg PDIP. Selain Wahyu, ada tiga orang lain yang juga menyandang status hukum yang sama dalam perkara itu. Salah satunya adalah politikus PDIP Harun Masiku yang sampai hari ini masih buron.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : iNews.id
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Siap-siap Gobyos! Ini Rekomendasi Warung Oseng Mercon di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Waduh! Presiden AS Joe Biden Jatuh, Begini Kondisinya...
- Motor Yogyakarta Nantikan Karya Generasi Muda dalam AHMBS 2023
- Alhamdulillah! 1.897 Calon Haji Indonesia Tiba di Mekkah
- Smartfren Luncurkan Kartu Perdana Umrah dan Haji Buat Pelanggan Makin Nyaman Ibadah di Tanah Suci
- Ganjar Peringati Hari Lahir Pancasila di Bawah Gunung Merapi dan Gunung Merbabu Boyolali
- L300 Euro4, Enteng dan Kencang Libas Rute Ekstrem
- KAI Buka Lowongan Kerja Buat Lulusan SMA Hingga S1, Syarat dan Pendaftarannya Cek di Sini
Advertisement
Advertisement