Advertisement
Mahfud MD Sebut Setiap Orang Bisa Dapat Duit Rp20 Juta per Bulan Jika Korupsi Tambang Dihilangkan

Advertisement
Harianjogja.com, DEPOK- Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan korupsi menjadi penyakit serius bangsa Indonesia.
Ia menyebutkan setiap orang bisa mendapat Rp 20 juta per bulan jika korupsi pertambangan bisa dihilangkan. Kesimpulan itu didapat berdasarkan data yang dirilis KPK pada 2012.
Advertisement
"Seumpama korupsi di bidang pertambangan bisa dihapuskan, setiap kepala orang Indonesia mendapat uang gratis dari negara Rp20 juta tiap bulan. Begitu kayanya. Belum lagi korupsi di bidang lainnya kehutanan kelautan, wah kaya sekali kita ini," kata Mahfud di Perayaan Natal Kebangsaan Korps Brimob di Mako Brimob, Cimanggis, Depok, Jumat (10/1/2020) malam.
Mahfud mengatakan korupsi menjadi penyakit serius bangsa Indonesia. Dia yakin korupsi akan semakin sulit berkembang ke depannya.
BACA JUGA
"Kalau Anda bekerja di birokrasi pemerintahan, Anda mau sewenang-wenang, anda mau mempersulit pelayanan kepada masyarakat, itu akan ditinggal," ujar dia.
Dia lantas menjelaskan mengenai alasan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghapus eselon II dan III. Salah satunya karena faktor korupsi.
"Mungkin Ke depan kalau mau, semua urusan bisa diselesaikan seketika pakai robot. Oleh sebab itu Pak Jokowi kan kemarin mengatakan, 'korupsi itu kan terjadi dari eselon dua (dan) tiga'. sehingga Pak Jokowi mengatakan, 'udahlah eselon dua dan eselon tiga itu diganti robot'. Oleh karena itu melalui peranan Presiden, menteri menjabat per bidang masing-masing, lalu dirjen yang melaksanakan operasionalnya, (eselon) dua (dan) tiganya menghambat, ganti robot aja," ujar dia.
Mahfud juga bercerita mengenai pengalaman bertemu orang Indonesia di Singapura. Orang Indonesia itu mengeluhkan korupsi di Indonesia sehingga berdampak buruk terhadap dunia bisnis.
"Begini saudara-saudara saya baru dari Singapura waktu sebelum diangkat jadi menteri, ketemu orang Indonesia di sana, kemudian ditanya, 'apa yg menjadi keluhan?' orang banyak di sana, orang Indonesia berbisnis di sana. Katanya 'pak birokrasi di Indonesia korup. Kita usaha di sana dipersulit.' Oleh sebab itu banyak sekali bisnis-bisnis yang besar di Indonesia itu legal standing-nya didaftarkan di Singapura," tutur dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Unjuk Rasa Pemuda Maroko, Tuntut Pembebasan Demonstran Gerakan GenZ
- Kawasan Gunung Lawu Tak Masuk WKP Panas Bumi, Ini Alasannya
- Polisi Tetapkan Lisa Mariana sebagai Tersangka Pencemaran Nama Baik
- Museum Louvre Dirampok, Sembilan Perhiasan Dibawa Kabur
- Pengembangan Daerah Transmigrasi, Kementrans Anggarkan Rp300 Miliar
Advertisement
Advertisement

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Pengamat Sebut Diskon Tarif Pesawat Nataru Tak Berdampak Signifikan
- Top Ten News Harianjogja.com Minggu 19 Oktober 2025
- Warga Diajak Menelusuri Peninggalan Hindu-Buddha di Bantul
- Persebaya Kalah 1-3 dari Persija, Begini Kata Pelatih
- Menikmati Sunrise di Candi Borobudur, Akses Dibuka Setiap Hari
- Ribuan Orang Gelar Aksi Tolak Kebijakan Pemerintah di New York
- Dugaan Pemerkosaan Siswi SMK di Bantul Naik ke Tahap Penyidikan
Advertisement
Advertisement