Advertisement
21.940 Warga Jakarta Masih Mengungsi akibat Banjir
Warga korban banjir mengungsi di Gelanggang Olahraga Pengadegan, Jakarta, Kamis (2/1/2020). Sebanyak 1.424 warga terdampak banjir mengungsi di posko yang telah disiapkan di beberapa lokasi. - Antara/Reno Esnir
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Badan Nasional Penanganan Bencana (BNPB) mencatat 21.940 warga di wilayah DKI Jakarta masih mengungsi hingga tiga hari setelah banjir besar, Jumat (3/1/2020).
BNPB menyebutkan jumlah pengungsi tertinggi di wilayah Jakarta Timur mencapai 9.122 orang, Jakarta Selatan (8.104 orang), Jakarta Pusat (2.703 orang), Jakarta Barat (1.103 orang), dan Jakarta Utara (908 orang).
Advertisement
Sementara itu, daerah yang masih tergenang air di Jakarta Selatan sebanyak 39 titik, Jakarta Timur (13 titik), Jakarta Barat (tujuh titik), Jakarta Pusat, Jakarta Utara sisa dua titik.
BNPB juga menginformasikan jumlah pengungsi dan lokasi genangan air di wilayah Banten antara lain Kabupaten Lebak (428 orang/13 titik), Kota Tangerang (3.350 orang/empat titik), dan Kota Tangerang Selatan (700 orang/lima titik).
Kemudian wilayah Jawa Barat meliputi Kota Depok 105 orang dan tidak ada titik genangan, Kota Bekasi (366.274 orang/58 titik), Kabupaten Bekasi (2.846 orang/27 titik), Kabupaten Bandung Barat, dan Cikarang sisa satu titik genangan.
Tercatat jumlah korban meninggal dunia akibat banjir di Jakarta, Banten, dan Jawa Barat sebanyak 43 orang dengan bantuan personel sekitar 1.432 orang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Tips Kelola Keuangan, Strategi Jitu Hindari Boncos Jelang Lebaran
- DS Modest Jogja Tumbuh Kuat di Industri Modest Fashion
- Layanan SIM Sleman Libur saat Lebaran 2026, Cek Jadwal Dispensasi
- Mengenal Tiga Karakter Utama Anak Muda Indonesia di Era Digital
- Penumpang Bandara YIA Tembus 15 Ribu per Hari Jelang Lebaran
- KPK Bongkar Aliran THR Bupati Cilacap untuk Kapolresta dan Forkopimda
- Jadwal dan Syarat SIM Keliling Polda DIY Selasa 17 Maret 2026
Advertisement
Advertisement









