Advertisement
Tak Punya Wagub, Ini yang Dirasakan Anies Saat Tinjau Banjir

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku tidak kewalahan meninjau banjir meski tak punya Wakil Gubernur DKI.
Menurutnya, pengawasan di lapangan dilakukan jajaran satuan kerja perangkat daerah (SKPD), yaitu wali kota dan kepala dinas terkait.
Advertisement
"Saya menjalankan bagian saya untuk menginspeksi [daerah terdampak banjir], tidak mungkin dikerjakan oleh satu-dua pribadi," katanya saat meninjau banjir di Masjid Agung Hasyim Ashari, Jakarta Barat, Jumat (3/1/2019).
Dia menuturkan lokasi terdampak banjir di DKI Jakarta saat ini berjumlah 109 titik. Oleh karena itu, Anies mengaku tak mungkin mendatangi seluruh lokasi tersebut satu per satu.
Ada atau tidaknya Wakil Gubernur, lanjutnya, tak mungkin mempermudah kerjanya untuk meninjau lokasi banjir di seluruh wilayah.
"Jadi, kalau wakilnya ada 109, baru semua tempat didatangi. Tapi kalau enggak, pakai sistem, itu yang dibangun," tambahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, Sita 17,6 Kg Sabu-Sabu
- Alexander Ramlie, Miliarder Termuda Indonesia dengan Kekayaan Rp39 T
- Kasus Trans 7, Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pelanggaran ITE
- BPBD Sarmi Pantau Dampak Gempa Magnitudo 6,6 di Papua
- 13,1 juta Penumpang Bersubsidi Sudah Dilayani Oleh PT KAI
Advertisement

Jadwal Bus Sinar Jaya Malioboro ke Parangtritis Jumat 17 Oktober 2025
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal SIM Keliling Sleman Hari Ini Kamis 16 Oktober 2025
- Bantul Gencarkan Upaya Menjaga Ikan Lokal
- Jadwal Bus Malioboro ke Pantai Baron Kamis 16 Oktober 2025
- Kuntulgunung Berpotensi Bikin Paket Wisata Terpadu Selatan DIY
- Jadwal SIM Keliling Gunungkidul Kamis 16 Oktober 2025
- Jadwal DAMRI Jogja ke YIA Kulonprogo Kamis 16 Oktober 2025
- Prabowo Perintahkan TNI Kawal Kejaksaan Sita Lahan Sawit Ilegal
Advertisement
Advertisement