Advertisement
Sengketa Natuna: Indonesia Diminta Kurangi Impor dari China
Gunung Ranai di Natuna, Kepulauan Riau. - JIBI/Bisnis.com/Duwi Setiya Ariyanti
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Pemerintah Indonesia diminta bertindak lebih tegas apabila China masih ngotot mengklaim hak di Natuna, Kepulauan Riau.
Negeri Tirai Bambu itu sebenarnya merupakan salah satu negara yang menandatangani perjanjian dalam Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang hukum laut (The United Nations Convention on the Law of the Sea/UNCLOS).
Advertisement
UNCLOS mengatur tiga batas maritim di antaranya laut teritorial, landas kontinen, dan zona ekonomi eksklusif (ZEE).
ZEE dikategorikan sebagai kawasan yang berjarak 200 mil dari pulau terluar. Di kawasan ZEE ini, Indonesia berhak untuk memanfaatkan segala potensi sumber daya alam yang ada, termasuk Natuna.
Anggota Komisi I DPR Bobby Adhityo Rizaldi mengatakan apabila China masih mengabaikan nota protes atas Laut Natuna, Pemerintah Indonesia harus melakukan aksi diplomatik yang lebih keras.
Hal itu, menurut dia, bisa dilakukan seperti mengevaluasi perjanjian-perjanjian bilateral termasuk menolak latihan militer bersama dan pengetatan atau pengurangan volume impor.
"RI tidak perlu takut, karena investasi mereka pun masih jauh dari yang dijanjikan," ujarnya kepada Bisnis pada Kamis (2/1/2020).
Badan Pusat Statistik (BPS) pada Agustus 2019 mencatat China masih menjadi negara asal impor terbesar bagi Indonesia dengan peran sebesar 29,08% atau US$67,2 miliar (Januari-Juli 2019).
Total nilai impor nonmigas dari tiga belas negara selama Juli 2019 sebesar US$11,06 miliar atau naik US$3,14 miliar (39,66%) dibandingkan dengan Juni 2019.
Kondisi tersebut disebabkan oleh naiknya nilai impor beberapa negara utama seperti China US$1,5 miliar (57,68%), Jepang US$251,4 juta (21,08%), dan Italia US$231,3 juta (247,64%).
Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya, impor Januari–Juli 2019 dari 13 negara utama turun 7,72% (US$5,62 miliar). Penurunan ini terutama disumbang oleh Jepang US$1,36 miliar (12,99%), Thailand US$871,7 juta (13,76%), dan Singapura US$854,5 juta (14,81%).
Dari sisi peranan terhadap total impor nonmigas Januari–Juli 2019, sumbangan tertinggi diberikan oleh kelompok negara Asean sebesar 19,48% (US$16,57 miliar), diikuti oleh Uni Eropa 8,47% (US$7,2 miliar).
Sementara itu, 13 negara utama memberikan peranan 79,02% (US$67,2 miliar), sedangkan China masih menjadi negara asal impor terbesar dengan peran 29,08% (US$24,73 miliar).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Awal Puasa Berpotensi Berbeda, Warga Bantul Diminta Rukun
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Monsun Asia Menguat, BMKG Waspadai Hujan Lebat 15-21 Februari
- Penerbangan Langsung Lombok-Darwin Ditargetkan Dibuka Februari 2026
- Honda Brio Raih Best City Car dan Best Local Content di IIMS 2026
- DP3 Sleman Siapkan Aplikasi Bank Data Pertanian, Ini Tujuannya
- Mantan Pegawai xAI Kritik Longgarnya Sistem Keamanan Chatbot Grok
- Padusan Jelang Ramadan, SAR Siagakan Puluhan Personel di Pantai
- Dana Desa Dikunci 58 Persen untuk KDMP, Kades Bersiap Ambil Sikap
Advertisement
Advertisement








