Advertisement
Kasus Narkoba Sepanjang Tahun 2019 Turun Dibanding Sebelumnya
Komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung bersama suaminya July Jan Sambiran mulai ditahan di ruang tahanan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya karena diduga mengonsumsi narkoba jenis sabu. - Bisnis/Rayful Mudassir
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Sepanjang tahun 2019, perkara tindak pidana narkotika mengalami penurunan sebesar 12,03 persen dibanding tahun 2018.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Daniyanto mengemukakan bahwa sepanjang tahun 2019 total jumlah kasus tindak pidana narkoba ada sebanyak 39.794 kasus, angka tersebut turun 12,03 persen dibandingkan dengan tahun lalu yaitu sebanyak 45.237 kasus.
"Total jumlah kasus narkoba mengalami penurunan sebesar 12,03 persen. Tahun lalu ada 45.237 kasus ya, tetapi tahun ini turun jadi 39.794 kasus di seluruh Indonesia," tuturnya, Senin (30/12).
Sementara itu, menurut Eko untuk tersangka yang terlibat kasus tindak pidana narkotika tersebut ada sebanyak 51.196 orang sepanjang tahun 2019. Dia menjelaskan jumlah tersangka tersebut menurun jika dibandingkan tahun lalu yaitu sebanyak 57.991 orang tersangka kasus narkoba.
"Sepanjang tahun ini, ada 51.196 orang tersangka kasus narkoba yang kami amankan. Kalau tahun lalu, lebih banyak ada 57.991 orang tersangka," kata Eko.
Advertisement
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Dari Banjir Aceh ke Lonjakan Ekspor, Kafe Tanjoe Kopi Eksis di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Pemerintah Buka Peluang untuk Subsidi Motor Listrik Lagi
- Bukan Rudal, Cahaya di Langit Malang Diduga Sampah Antariksa
- Alumni UNS Kumpul Bangun Jejaring dan Kolaborasi Strategis
- 3 Kebiasaan Pagi yang Bantu Turunkan Tekanan Darah
- Justin Bieber Dihujat di Coachella 2026, Ini Penyebabnya
- Tolouse vs LOSC Skor 0-4, Verdonk Tampil Singkat
- DPRD Jogja Gelar Penghormatan Terakhir untuk Adrian Subagyo
Advertisement
Advertisement








