Advertisement
Hong Kong Beri Tunjangan Rp237 Miliar kepada Polisi yang Hadapi Demo

Advertisement
Harianjogja.com, HONG KONG - Departemen Kepolisian Pusat Hong Kong mendapatkan uang tunjangan Rp237 miliar selama menghadapi gelombang unjuk rasa yang sudah menginjak enam bulan.
Uang tunjangan itu dibagi-bagi kepada aparat kepolisian yang terpaksa lembur karena menghadapi unjuk rasa yang penuh ketegangan sejak Juni 2019.
Advertisement
Dikutip dari Reuters, Biro Keamanan Hong Kong menyebut sejak Juni 2019 ada lebih dari 900 bentrokan antara demonstran dengan aparat kepolisian. Ketika RUU ekstradisi dicabut, unjuk rasa malah semakin meluas dengan tuntutan kebebasan yang lebih besar bagi Hong Kong.
Dalam unjuk rasa yang berlangsung bentrok, biasanya aparat kepolisian melepaskan tembakan gas air mata atau menggunakan tongkat untuk membubarkan demonstran. Unjuk rasa biasanya dilakukan di pusat-pusat bisnis atau area turis.
Dalam upaya membubarkan unjuk rasa itu, aparat kepolisian biasanya dibalas dengan serangan bom molotof dan lemparan benda lainnya oleh para demonstran. Sebagian besar demonstran menutup wajah mereka.
Biro Layanan Sipil Hong Kong menjelaskan pemerintah Hong Kong mengucurkan total anggaran HK$ 50 juta sebagai tunjangan makan untuk aparat kepolisian yang ada di garda depan dan mereka yang ada di belakang meja hampir 12 jam atau lebih karena unjuk rasa berlangsung dengan bentrokan.
Total uang tunjangan sebesar HK$ 85 juta dialokasikan sebagai uang lembur untuk aparat kepolisian. Biro Layanan Sipil Hong Kong tidak menjelaskan berapa bayar bagi aparat kepolisian yang menyamar atau tidak pakai seragam polisi.
Dalam unjuk rasa Hong Kong ini telah muncul kritikan dari para demonstran bahwa aparat kepolisian telah melakukan kesalahan dan tingkat kepuasan publik terhadap aparat kepolisian turun ke rekor terendah. Pada September 2019, aparat kepolisian Hong Kong kehilangan panduan dalam menggunakan kekuatannya dalam menghadapi demonstran di situasi-situasi yang sulit.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pembeli Beras SPHP Wajib Difoto, Ini Penjelasan dari Perum Bulog
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
Advertisement
Jadwal SIM Keliling di Kulonprogo Tersedia di PJR Temon, Selasa 15 Juli 2025
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Tukin ASN DKI yang Telat di Hari Pertama Sekolah akan Dipotong
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Operasi Patuh 2025 Dimulai Hari Ini Hingga 27 Juli Mendatang, Berikut Jenis Pelanggaran dan Denda Tilangnya, Paling Tinggi Rp1 Juta
- Mensos Tegaskan Masa Orientasi Siswa Sekolah Rakyat Sekitar 15 Hari
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
Advertisement
Advertisement