KPK OTT ATR BPN Diduga Terkait Pengurusan HGB Bogor, Dirjen Ditangkap
KPK mengungkap OTT yang menangkap 3 pejabat ATR BPN diduga terkait pengurusan HGB di Kabupaten Bogor.
Polisi Hong Kong saat menghadapi aksi pendemo/Reuters
Harianjogja.com, HONG KONG - Departemen Kepolisian Pusat Hong Kong mendapatkan uang tunjangan Rp237 miliar selama menghadapi gelombang unjuk rasa yang sudah menginjak enam bulan.
Uang tunjangan itu dibagi-bagi kepada aparat kepolisian yang terpaksa lembur karena menghadapi unjuk rasa yang penuh ketegangan sejak Juni 2019.
Dikutip dari Reuters, Biro Keamanan Hong Kong menyebut sejak Juni 2019 ada lebih dari 900 bentrokan antara demonstran dengan aparat kepolisian. Ketika RUU ekstradisi dicabut, unjuk rasa malah semakin meluas dengan tuntutan kebebasan yang lebih besar bagi Hong Kong.
Dalam unjuk rasa yang berlangsung bentrok, biasanya aparat kepolisian melepaskan tembakan gas air mata atau menggunakan tongkat untuk membubarkan demonstran. Unjuk rasa biasanya dilakukan di pusat-pusat bisnis atau area turis.
Dalam upaya membubarkan unjuk rasa itu, aparat kepolisian biasanya dibalas dengan serangan bom molotof dan lemparan benda lainnya oleh para demonstran. Sebagian besar demonstran menutup wajah mereka.
Biro Layanan Sipil Hong Kong menjelaskan pemerintah Hong Kong mengucurkan total anggaran HK$ 50 juta sebagai tunjangan makan untuk aparat kepolisian yang ada di garda depan dan mereka yang ada di belakang meja hampir 12 jam atau lebih karena unjuk rasa berlangsung dengan bentrokan.
Total uang tunjangan sebesar HK$ 85 juta dialokasikan sebagai uang lembur untuk aparat kepolisian. Biro Layanan Sipil Hong Kong tidak menjelaskan berapa bayar bagi aparat kepolisian yang menyamar atau tidak pakai seragam polisi.
Dalam unjuk rasa Hong Kong ini telah muncul kritikan dari para demonstran bahwa aparat kepolisian telah melakukan kesalahan dan tingkat kepuasan publik terhadap aparat kepolisian turun ke rekor terendah. Pada September 2019, aparat kepolisian Hong Kong kehilangan panduan dalam menggunakan kekuatannya dalam menghadapi demonstran di situasi-situasi yang sulit.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
KPK mengungkap OTT yang menangkap 3 pejabat ATR BPN diduga terkait pengurusan HGB di Kabupaten Bogor.
Antam mengusulkan seluruh penjual emas dan perak wajib melaporkan data penjualan ke Ditjen Pajak agar kewajiban berlaku secara merata.
Kelok 23 Bantul-Gunungkidul ditutup lagi 20 September 2026 setelah uji coba sepekan untuk evaluasi lalu lintas dan kondisi pembangunan.
PSIM Jogja memilih bertahan di Surabaya setelah melawan Persebaya demi menjaga kebugaran pemain sebelum menghadapi Madura United.
Arab Saudi mengeluarkan peringatan darurat di Jeddah, Mekkah dan Taif. Warga diminta berlindung dan mengikuti arahan resmi.
Freeport Indonesia mengembangkan tambang Kucing Liar di Papua dengan investasi Rp72 triliun hingga 2033 dan target produksi mulai 2029.