Advertisement
Nasihat Gus Mus pada Mahfud MD: Jabatan Bisa Mengubah Seseorang

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menghadiri peringatan 10 tahun wafatnya Gus Dur. Pada kesempatan itu, ia mendapat nasihat dari tokoh agama Kiai Haji Mustofa Bisri terkait jabatannya.
Kiai Haji Mustofa Bisri, yang akrab disapa Gus Mus, mengatakan jabatan bisa mengubah seseorang.
Advertisement
"Hati-hati lho sampeyan [kamu], jabatan itu bisa merusak wong [orang]," ucapnya saat memberikan tausiyah di haul ke-10 Gus Dur di Ciganjur, Jagakarsa, Sabtu (28/12/2019).
Seperti dilansir dari Antara, Minggu (29/12), Gus Mus menilai Mahfud merupakan seorang kiai yang tertutupi oleh jabatan. Dia juga sedih karena Mahfud mendapat celaan warganet di media sosial dan dituduh tak paham dalil.
"Enggak ngerti dalil bagaimana? Ini kan Kiai Madura," tutur Gus Mus.
Dia juga menceritakan pengalamannya saat menduduki posisi Rais Aam PBNU, sebelum kemudian digantikan oleh KH Ma'ruf Amin.
"Saat saya menjabat Rais Aam sebentar, rasanya saya harus terus berfatwa," sebut Gus Mus, yang dijawab dengan tawa oleh hadirin.
Haul tersebut turut dihadiri oleh mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil, Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa, Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak, serta masyarakat umum.
Acara itu juga menggelar rembug budaya, yang mempertemukan berbagai tokoh agama, masyarakat, pemangku kebijakan, serta generasi muda untuk merumuskan manifestasi pemikiran Gus Dur kepada bangsa dan negara.
Selain diisi doa bersama dan tausiyah, digelar pula stand up comedy dan pertunjukan musik dengan sejumlah bintang tamu, seperti Erie Suzan, Eny Sagita, Mamat Alkatiri, Akbar, Kartolo, serta Reza Zakaria.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Adik Ipar Ganjar Pranowo Dituntut 5,5 Tahun Penjara karena Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Gintung
- Akan Tenggelam, Ribuan Warga Tuvalu Ajukan Visa Iklim untuk Bermigrasi ke Australia
- Buntut Tragedi di Maluku Tenggara, UGM Evaluasi Sistem KKN
- Para Advokat Perekat Nusantara dan TPDI Somasi Gibran, Untuk Segera Mundur Sebagai Wapres
Advertisement

Sempat Viral, Buaya Muara yang Meresahkan Warga di Sungai Progo Bantul Akhirnya Ditangkap
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Menteri Kehutanan Bakal Evaluasi Total Prosedur Keamanan Pendakian
- Komnas HAM Kecam Tindakan Pembubaran Retret Siswa Kristiani di Sukabumi
- Mendagri Kaji Putusan MK Soal Jeda Pemilu dan Pilkada
- KPK Periksa Eks Direktur PT Inai Kiara Indonesia Sebagai Saksi Kasus Suap Proyek Pengerukan Pelabuhan
- Kepala Desa di Garut Gondol Dana Desa Rp700 Juta, Langsung Ditahan Kejaksaan
- Putusan MK Soal Pemisahan Waktu Pemilu dan Pilkada, Mendagri Bakal Ajak Rapat Sejumlah Kementerian
- Sidang Tuntutan untuk Hasto Kristiyanto Dijadwalkan Kamis 3 Juli 2025
Advertisement
Advertisement