Advertisement
Tersangka Penyiraman Novel Baswedan Dipindah ke Rutan Bareskrim

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Polri telah menangkap dua tersangka penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK. Keduanya akan dipindahkan dari Rumah Tahanan Polda Metro Jaya ke Rutan Bareskrim Mabes Polri, Sabtu (28/12/2019).
Informasi terakhir, dua tersangka berstatus polisi aktif tersebut akan dipindahkan sekitar pukul 12.30 WIB. Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono belum memastikan waktu kepindahan.
Advertisement
"Tidak pasti. Kan namanya penyidik seperti apa nanti waktu kosongnya jam berapa, rencananya siang," katanya di Jakarta, Sabtu (28/12/2019).
Dia mengatakan dua tersangka diamankan oleh aparat kepolisian di kawasan Cimanggis, Depok, Jawa Barat.
Sementara itu, Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan tersangka penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK tersebut berjumlah dua orang. Keduanya, menurut Gatot berinisial RM dan RB yang merupakan anggota Polri aktif hingga saat ini.
“Memang benar, dua pelaku penyiraman air keras terhadap NB telah kami amankan tadi malam,” tutur Listyo, Jumat (27/12/2019).
Listyo menjelaskan bahwa kedua anggota Polri itu kini telah diamankan tim penyidik Bareskrim Polri untuk diproses hukum lebih lanjut. Listyo tidak menjelaskan lebih detail alasan kedua anggota itu melakukan penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan, karena keduanya masih diperiksa secara intensif.
“Keduanya telah diamankan,” katanya.
Seperti diketahui, kejadian penyiraman air keras itu dialami Novel Baswedan pada 11 April 2017. Dia disiram air keras oleh dua orang pengendara motor seusai salat Subuh di Masjid Al-Ihsan, tidak jauh dari rumahnya yang berlokasi di Kepala Gading, Jakarta Utara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Wali Kota Jogja Klaim Target Pengurangan Volume Sampah 20 Persen Tercapai
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Putus Jaringan Komunikasi, Militer Israel Semakin Brutal Serang Gaza
- Tok! Bunga KPR Subsidi Tetap 5 Persen
- Trump Perpanjang Tenggat Larangan TikTok hingga 16 Desember 2025
- Sekjen GCC Kutuk Serangan Israel ke Gaza
- Tiba di Indonesia, Sapi Impor Australia untuk Dukung MBG
- Fahri Hamzah Siap Patuhi Putusan MK Wamen Dilarang Rangkap Jabatan
- Pemerintah Jamin Pembangunan Perumahan Sosial Tanpa Penggusuran
Advertisement
Advertisement